Etika Pemerintahan Dalam Perspektif Geopolitik

(Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MSI, adalah mantan Dirjen Sospol Depdagri RI, Rektor IPDN, Gubernur Lemhannas RI, dan saat ini Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi BPIP RI.)

Angka yang besar: sebanyak 170 kepala daerah di Indonesia akan berakhir masa jabatannya bulan September tahun ini, termasuk 17 gubernur dari berbagai provinsi. Pemerintah akan menunjuk “Penjabat”untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Soalnya bilamana kekosongan jabatan kepala daerah memakan waktu banyak episode, bisa gaduh dan berkepanjangan, maka berdampak signifikan pada geopolitik dan geostrategi, terutama di wilayah yang memiliki peran strategis dalam kebijakan nasional dan regional.

Beberapa dampaknya meliputi stabilitas regional, dengan daerah rentan konflik menjadi lebih rawan terhadap ketidakstabilan, dan gangguan keamanan yang bisa mempengaruhi negara-negara tetangga. Selain itu, kekosongan ini dapat memperkuat tuntutan pemisahan atau pemekaran wilayah dan meningkatkan ketegangan dengan pemerintah pusat.

Hal yang juga tidak bisa diabaikan terhadap kekosongan jabatan kepala daerah pun bisa membawa pengaruh negatif terhadap etika pemerintahan, seperti meningkatnya risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Soalnya pula etika pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan moral dan integritas di internal pemerintahan, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan geopolitik dan geostrategi.

Dalam pengertian geopolitik, etika pemerintahan yang kuat membantu mencegah praktik-praktik merugikan seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, etika pemerintahan juga memengaruhi citra dan reputasi daerah lantas tersiar secara luas sampai di dunia internasional.

Lantaran itu etika pemerintahan yang buruk mengundang cemoohan komunitas internasional, yang mana ini mempengaruhi posisi negara dalam hubungan internasional dan geostrategi.

Sejarah juga mencatat bahwa negara-negara yang kurang memperhatikan etika pemerintahan lebih cenderung menggunakan kekuatan militer dan taktik agresif, yang dapat menciptakan ketegangan, dan konflik di tingkat geopolitik.

Sedangkan negara yang punya sistem nilai kebudayaan etika pemerintahan, dalam hubungan internasionalnya lebih cenderung menjadi mitra dipercaya oleh negara lain. Serta kukuh pada kedaulan untuk memudahkan pembentukan aliansi dan kemitraan strategis.

Dengan harapan yang menyala-nyala terhadap implementasi itu, maka ada pertautan harapan terhadap etika pemerintahan untuk menjadi bagian kebudayaan bangsa ini. Persemaian ini tumbuh di mana etika pemerintahan memastikan bahwa pemerintahan berlangsung dengan adil, bijaksana, dan bertanggung jawab.

 Harapan itu bukan utopia justru demikian mengkristal, berpendar-pendar, terlebih tatkala terjadi pada penerapan etika pemerintahan yang berlandaskan Pancasila, maka Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang adil, demokratis, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.

Oleh karena itu etika pemerintahan yang berlandaskan Pancasila, bersamaan pula, harus menjadi sistem nilai kebudayaan Indonesia. Ini saking berperan penting dalam membentuk dan menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan kredibel.

Tentu saja ini akan berlebihan bila cuma sebatas slogan. Cuma dijadikan pameo. Oleh karenya dalam kondisi masyarakat yang sudah sedemikian tajam melakukan koreksian terhadap etika pemerintahan maka satu-satunya jalan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah hukumnya wajib melalui pemimpin dan pejabat yang secara nyata berperilaku jujur, adil, dan transparan.

Melalui etika pemerintahan yang terpresentasikan secara meluas dan mendalam, membuat publik melihat dan merasakan keadilan dan kesetaraan dalam kebijakan yang diterapkan untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Dengan begitu patut dipertimbangkan bilamana kekosongan jabatan kepala daerah melewati tenggat waktu, melewati bulan September tahun ini, sangat mungkin dapat membawa pengaruh negatif terhadap etika pemerintahan, seperti meningkatnya risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Juga bisa berdampak pada stabilitas regional, dengan daerah rentan konflik menjadi lebih rawan terhadap ketidakstabilan, dan memperkuat gangguan keamanan yang bisa mempengaruhi negara-negara tetangga.

id_IDIndonesian