Pemilu 2024: Geopolitik Indonesia Dalam Keadaan Waspada

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menetapkan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) paling rendah 40 tahun, memiliki implikasi geopolitik yang signifikan. Secara geopolitik, keputusan ini memengaruhi dinamika politik di Indonesia dan berpotensi memiliki dampak jangka panjang.

Keputusan ini juga bisa mempengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam geopolitik, kepemimpinan dan kestabilan politik di suatu negara dapat memengaruhi hubungan bilateral dan regional. Dengan adanya perubahan dalam persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden, negara-negara mitra Indonesia banyak yang merespons bagaimana perubahan ini dapat mempengaruhi kerja sama dan kepentingan bersama. Dalam konteks geopolitik, hal tersebut dapat menciptakan pergeseran dalam dinamika diplomasi regional.

Bersamaan pula bahwa perubahan dalam persyaratan usia ini dapat mempengaruhi citra Indonesia di mata dunia. Citra negara, dalam geopolitik, dapat memengaruhi dukungan internasional, investasi, dan hu¬bungan perdagangan. Maka jelaslah bahwa keputusan ini akan memperkuat, atau melemahkan citra politik Indonesia, di mata negara-negara asing, tinggallah sejauh mana hubungan geopolitik memengaruhinya.

Soalnya perubahan dalam persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia pula. Kepemimpinan baru yang muncul sebagai hasil dari perubahan ini, dapat membawa perubahan dalam pendekatan dan prioritas kebijakan luar negeri Indonesia. Ini bisa berdampak pada isu-isu geopolitik, seperti hubungan dengan tetangga regional, partisipasi dalam organisasi internasional, dan posisi Indonesia dalam konflik-konflik regional.

Dengan demikian, keputusan MK ini, dalam konteks geopolitik, memiliki dampak yang luas pada dinamika politik, diplomasi, dan kebijakan luar negeri Indonesia. Hal ini dapat menciptakan ketidakpastian dan pergeseran dalam hubungan geopolitik di kawasan Asia Tenggara dan mungkin memerlukan perhatian dari aktor-aktor geopolitik global.

Tambahan pula kepemimpinan di Indonesia, hari-hari belakangan ini, gencar menjadi tema nasional sebagai bagian terselenggaranya Pemilu 2024. Hal ini memiliki dampak geopolitik yang signifikan mengingat posisi Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara. Sebagai pemain kunci di kawasan ini, hasil Pemilu 2024 dapat memengaruhi hubungan geopolitik Indonesia dengan negara-negara tetangga dan pemain global.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan PKPU nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU ini, pendaftaran dibuka mulai 19 hingga 25 Oktober 2023. Jadi sekitar satu pekan lagi, Indonesia dan dunia internasional akan mengetahui siapa-siapa saja yang menjadi capres-cawapres dalam pesta demokrasi Pemilu 2024, dan hal ini akan memengaruhi dinamika geopolitik di kawasan Asia Tenggara dan di tingkat global.

Keputusan siapa yang akan menjadi capres-cawapres akan memiliki implikasi besar dalam konteks geopolitik regional, terutama dalam hal kerja sama ekonomi dan politik dengan negara-negara tetangga dan mitra internasional. Dalam konteks Pemilu 2024, pemahaman akan geopolitik Indonesia yang dalam keadaan waspada menjadi semakin penting, sejalan dengan prinsip-prinsip ideologi Pancasila.

Harus dipahami pula adakalanya pemilihan umum seringkali menjadi sasaran upaya pengaruh asing, termasuk upaya intervensi dalam proses pemilu. Pengaruh asing ini dapat berdampak negatif pada kedaulatan dan kebijakan luar negeri Indonesia. Bersamaan pula di mana seringkali menciptakan tantangan keamanan, termasuk potensi kerusuhan atau konflik terkait pemilihan.

Kemudian juga hasil pemilu yang kontroversial atau disengketakan dapat menciptakan ketidakpastian dalam geopolitik. Ketidakpastian ini bisa mempengaruhi hubungan dengan negara-negara lain dan kebijakan luar negeri. Semua itu dapat memengaruhi stabilitas geopolitik dan hubungan dengan negara-negara tetangga.

Sebagai negara kepulauan dengan lokasi strategis, Indonesia harus menghadapi sejumlah tantangan yang dapat berdampak pada stabilitas dan keamanan di kawasan, dan dalam kerangka Pancasila, menjaga persatuan dan keutuhan negara adalah prinsip utama. Pemimpin yang terpilih akan dihadapkan pada tugas penting untuk menjalankan diplomasi yang cerdas, menciptakan keamanan maritim yang kokoh, dan mempromosikan kolaborasi regional dalam semangat gotong royong dan persatuan, yang merupakan nilai-nilai Pancasila.

Upaya ini merupakan langkah kunci dalam menjaga kepentingan nasional, serta memperkuat peran penting negara ini dalam geopolitik global, sambil mengintegrasikan prinsip-prinsip Pancasila dalam hubungan luar negeri. Dengan dinamika geopolitik yang terus berubah, kebijakan luar negeri yang bijak dan strategi yang efektif, yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, maka menjadi landasan yang vital untuk menghadapi tantangan-tantangan kompleks ini dalam masa yang akan datang.

Dalam pandangan ideologi Pancasila, pemahaman akan tantangan dan peluang geopolitik sangat penting, karena ideologi ini menggarisbawahi prinsip-prinsip seperti kedaulatan, musyawarah, dan keadilan sosial. Pancasila, sebagai ideologi dasar dan falsafah negara Indonesia, memainkan peran penting dalam membimbing pendekatan geopolitik negara ini dalam menghadapi tantangan dan peluang di tingkat regional dan global.

Dari itu Pemilu 2024 menjadi momen penting dalam melihat bagaimana ideologi Pancasila, sebagai dasar negara dan falsafah Indonesia, berperan dalam membentuk pendekatan geopolitik negara ini dalam menghadapi tantangan dan peluang di tingkat regional dan global. Prinsip kedaulatan dan keadilan sosial yang terkandung dalam dua sila pertama Pancasila, menekankan pentingnya menjaga integritas wilayah dan sumber daya alam Indonesia.

Indonesia, sebagai negara demokratis, menghadapi sejumlah tantangan geopolitik yang kompleks dalam periode menjelang pemilihan umum. Geopolitik Indonesia dalam konteks pemilihan umum memiliki dampak yang signifikan pada arah kebijakan luar negeri dan hubungan internasional. Dalam konteks geopolitik, ini berarti Indonesia harus waspada.

(Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah mantan Dirjen Sosial dan Politik Kementerian Dalam Negeri RI, Rektor IPDN, dan mantan Gubernur Lemhannas RI.)

id_IDIndonesian