Geopolitik dan Geostrategi Pertahanan Udara Indonesia

Pesawat tempur KF-21 Boramae

KEMENTERIAN Pertahanan Indonesia tetap berkomitmen untuk meneruskan kerja sama pengembangan pesawat tempur KFX/IFX dengan Korea Selatan sebagai program prioritas nasional.

Demikian disampaikan Direktur Teknologi dan Industri Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Marsekal Pertama TNI Dedy Laksmono dalam lokakarya yang diadakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, pada 28 Oktober 2023.

Korean Fighter eXperimental (KFX) dan Indonesian Fighter eXperimental (IFX) adalah proyek kolaborasi antara Korea Selatan dan Indonesia, untuk mengembangkan pesawat tempur generasi kelima.

Proyek ini memiliki tujuan menciptakan pesawat tempur yang mandiri dan canggih untuk menggantikan pesawat tempur lama dalam inventaris militer kedua negara.

Pesawat KFX/IFX dirancang sebagai pesawat tempur generasi kelima, yang berarti Korea Selatan dan Indonesia akan memiliki teknologi canggih, termasuk kemampuan stealth (penampilan rendah pada radar), perang elektronik, konektivitas data yang tinggi, dan sistem avionik yang terintegrasi.

Dalam perspektif geostrategi pertahanan, Indonesia semakin memperkuat mengelola sumber daya serta operasinya untuk menjaga dan melindungi wilayah udara dan kepentingan kedaulatan.

Dengan demikian, ketahanan udara mencakup pemahaman tentang ancaman udara, kebijakan pertahanan, pembangunan pasukan udara, teknologi militer, peralatan pertahanan udara, dan kerja sama internasional dalam hal pertahanan udara –semakin teraktulisasi secara nyata.

Indonesia senantiasa mengembangkan doktrin dan strategi khusus untuk melindungi wilayah udara.

Hal ini juga melibatkan elemen-elemen seperti pertahanan udara pasif (seperti sistem rudal pertahanan udara), pertahanan udara aktif (pesawat tempur dan pertahanan udara bergerak), serta sistem peringatan dini dan komunikasi.

Geopolitik dan geostrategi ketahanan udara

Geostrategi ketahanan udara dengan demikian sangat penting, karena keamanan udara juga aspek kunci dari pertahanan nasional.

Hal ini untuk mengandalkan kendali atas wilayah udara demi menghindari ancaman potensial. Serta demi melindungi wilayah, sumber daya, dan penduduk dari serangan udara musuh.

Oleh karena itu, bersamaan pula bahwa pemahaman tentang geopolitik dan penerapan strategi geostrategi menjadi solusi efektif dalam konteks ketahanan udara –dan sangat penting untuk menjaga keamanan nasional.

Maka dalam konteks ketahanan udara, geopolitik akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti posisi geografis negara, jarak ke potensi ancaman udara, dan pentingnya kendali atas wilayah udara tertentu.

Dalam perspektif geopolitik pula bahwa Indonesia seperti keharusan memiliki pesawat tempur canggih. Ini agar Indonesia, sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah maritim yang luas dan berbatasan dengan banyak negara di Asia Tenggara, senantiasa gagah dan perkasa.

Bagaimanpun Indonesia memiliki sejumlah pulau dan perairan yang harus diawasi dan dilindungi.

Maka pesawat tempur canggih dapat digunakan untuk patroli udara, pengawasan perbatasan, dan penegakan hukum di perairan nasional. Hal ini juga demi mendukung upaya pertahanan wilayah maritim Indonesia.

Indonesia memiliki sejumlah isu perbatasan yang kompleks dengan negara tetangga. Pesawat tempur canggih dapat digunakan untuk memantau perbatasan, menjaga kedaulatan wilayah, dan merespons konflik yang berkaitan dengan perbatasan.

Bersamaan pula Indonesia adalah anggota aktif dalam berbagai forum regional seperti ASEAN (Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara) dan memiliki peran penting dalam diplomasi regional –maka keberadaan pesawat tempur canggih dapat memperkuat posisi diplomatis Indonesia dan memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas regional.

Dalam rangka memastikan bahwa kekuatan militer Indonesia, termasuk pesawat tempur canggih, berkontribusi secara efektif pada kepentingan geopolitiknya, pemerintah Indonesia harus menjaga keseimbangan antara pertahanan, diplomasi, dan kebijakan luar negeri yang berkelanjutan.

Faktor Deterrensi

Indonesia telah memiliki pesawat tempur canggih. Maka pesawat tempur canggih dapat pula membantu negara melindungi kedaulatan dan keamanannya dari ancaman luar. Juga dapat digunakan untuk menjaga perbatasan, mengatasi ancaman teroris, dan merespons potensi konflik.

Pesawat tempur canggih yang dimiliki Indonesia pasti meningkatkan kemampuan militer. Dapat digunakan dalam operasi militer untuk mencapai tujuan strategis, termasuk menjalankan serangan udara, menghancurkan target musuh, dan memberikan dukungan kepada pasukan darat atau laut.

Kemampuan memiliki pesawat tempur canggih dapat menjadi faktor deterrensi terhadap potensi musuh atau agresor.

Keberadaan alat-alat pertahanan udara yang kuat, dapat mencegah serangan atau agresi dari negara lain. Bisa saja Indonesia akan menghadapi perlawanan yang kuat.

Selain itu juga bahwa pesawat tempur canggih dapat dengan cepat merespons situasi darurat, seperti bencana alam atau situasi krisis. Dapat memberikan bantuan medis, melakukan misi pencarian dan penyelamatan, dan menyediakan dukungan logistik dalam waktu singkat.

Hal yang tidak kalah penting pula, punya pesawat tempur canggih dapat meningkatkan status dan pengaruh internasional suatu negara.

Harus diakui: Indonesia memiliki kemampuan militer yang kuat, dimaksudkan agar memiliki suara yang lebih kuat dalam diplomasi global dan negosiasi internasional.

Sejumlah pesawat tempur canggih

Indonesia memiliki sejumlah pesawat tempur canggih yang digunakan untuk pertahanan udara, patroli maritim, dan berbagai misi militer lainnya.

Ada Sukhoi Su-30 MK2, F-16 Fighting Falcon, CN-295 Maritime Patrol Aircraft , KT-1B Wong Bee, Hawk Mk109/209, CN-235: CN-235, mapun Super Tucano.

Pesawat tempur Sukhoi Su-30 MK2 adalah pesawat tempur canggih yang digunakan oleh TNI-AU. Pesawat ini memiliki kemampuan multirole, artinya dapat digunakan untuk serangan udara, pertahanan udara, dan berbagai jenis misi lainnya.

Begitu pula Indonesia memiliki pesawat tempur F-16 Fighting Falcon, pesawat tempur ringan yang sangat serba guna. Pesawat ini juga dapat digunakan untuk berbagai jenis misi, termasuk serangan udara, pengawasan udara, dan pertahanan udara.

Sedangkan CN-295 Maritime Patrol Aircraft, meskipun bukan pesawat tempur, namun CN-295 adalah pesawat patroli maritim yang digunakan oleh TNI-AU dan TNI-AL. Pesawat ini digunakan untuk pengawasan maritim, pemantauan perbatasan, dan misi pencarian dan penyelamatan di laut.

Lain halnya dengan KT-1B Wong Bee. Pesawat ini adalah pesawat latih tempur yang digunakan oleh TNI-AU. Meskipun biasanya digunakan untuk pelatihan pilot, pesawat ini juga dapat dipersenjatai dan digunakan dalam peran serangan ringan.

Adapun Hawk Mk109/209, jenis pesawat latih tempur memiliki kemampuan serangan ringan. Biasanya digunakan untuk pelatihan pilot, tetapi juga dapat digunakan dalam peran pertahanan udara.

Demikian pula Super Tucano. Pesawat serang ringan Super Tucano ini untuk mengisi peran serangan ringan, dan pengawasan perbatasan.

Serta CN-235, sebagai pesawat transportasi militer yang digunakan oleh TNI-AU dan TNI-AL. Meskipun bukan pesawat tempur, pesawat ini dapat digunakan dalam peran logistik dan transportasi untuk mendukung operasi militer.

Selain pesawat-pesawat ini, Indonesia juga terus mengembangkan dan memodernisasi kemampuan militer udaranya dengan akuisisi pesawat baru dan peningkatan armada udara yang ada.

Fungsi pesawat tempur canggih ini adalah untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, mendukung pertahanan udara, serta berpartisipasi dalam misi militer yang beragam sesuai dengan kebijakan pertahanan nasional.

(Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah mantan Dirjen Sosial dan Politik Kementerian Dalam Negeri RI, Rektor IPDN, dan mantan Gubernur Lemhannas RI.)

id_IDIndonesian