Dibutuhkan Stabilitas Politik Demi Kedamaian Pemilu 2024

Dibutuhkan stabilitas politik sebagai pilar utama demi menjaga kedamaian dalam proses Pemilu 2024. Stabilitas politik menciptakan landasan yang kokoh untuk menjalankan pemilihan umum (pemilu) dengan damai dan terorganisir. Keamanan dan ketertiban yang terjaga akan memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik, tanpa terhambat oleh ancaman keamanan atau ketidakpastian politik.

Oleh karena itu, menjaga stabilitas politik menjadi kunci untuk memastikan pemilu berjalan lancar, adil, dan memberikan hasil yang mewakili suara rakyat. Maka seiring dengan perlunya stabilitas politik, penting untuk menggalakkan kampanye “Hentikan Hujat Menghujat” dalam menyongsong Pemilu 2024. Praktik hujat menghujat dapat merusak proses demokrasi dengan menciptakan polarisasi dan konflik di antara masyarakat.

Bersamaan itu pula, hujat menghujat dapat memiliki dampak serius terhadap berbagai aspek dalam masyarakat. Antara lain dampaknya terasa dalam konteks sosial, di mana praktik tersebut dapat menciptakan ketegangan antarindividu dan kelompok. Hujatan dan serangan pribadi dapat merusak hubungan antarwarga negara, bahkan memecah belah solidaritas sosial.

Kemudian dampak berikutnya adalah terhadap keberlanjutan demokrasi dan proses politik. Hujat menghujat dapat mengaburkan substansi isu-isu politik yang seharusnya dibahas, menggeser peran dari sebuah perdebatan, yang sebelumnya merupakan platform pembentuk kebijakan menjadi arena saling serang kepribadian. Ini berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses politik, karena mereka mungkin menjadi jenuh atau kecewa dengan tingkat retorika yang tinggi.

Dengan demikian pemimpin politik dan figur publik wajib memainkan peran penting dalam menciptakan budaya komunikasi yang lebih baik. Mereka dapat memainkan peran ini sebagai model dan menghindari praktik hujat menghujat, lalu membangun budaya komunikasi yang positif. Hal ini menjadi langkah penting memperkuat pondasi stabilitas sosial dan politik.

Oleh karena mengedepankan etika komunikasi dan menekankan pentingnya berfokus pada isu-isu substansial, membuat masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dialog konstruktif dan bertujuan untuk mencari solusi bersama. Dengan demikian, menghentikan hujat menghujat tidak hanya akan menciptakan atmosfer positif dalam pemilu 2024 tetapi juga memperkuat dasar demokrasi di dalamnya.

Maka menghentikan hujat menghujat menjadi semakin krusial dalam konteks pemilu, di mana atmosfer politik sering kali diwarnai oleh retorika tajam dan kampanye yang saling menye¬rang. Praktik hujat menghujat dalam konteks pemilu, dapat merusak proses demokrasi dan mempengaruhi opini publik secara negatif. Masyarakat seharusnya fokus pada substansi program dan kebijakan kandidat, ketimbang terjebak dalam ¬serangan pribadi yang tidak relevan.

Dalam membangun pilihan politik, penting untuk mendorong diskusi yang bermutu dan adil. Fokus pada ide-ide, program, dan visi kandidat membantu pemilih membuat keputusan yang lebih informasional dan berbasis substansi. Hujatan dan serangan pribadi tidak hanya mengalihkan perhatian dari isu-isu penting, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu itu sendiri.

Filsuf moralitas seperti John Stuart Mill menekankan pentingnya kebebasan berbicara dalam demokrasi, namun ia juga memahami bahwa kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab moral. Dalam konteks pemilu, kebebasan berbicara seharusnya digunakan untuk memajukan ide dan menyampaikan pandangan tanpa merendahkan lawan politik secara pribadi.

Selain itu masyarakat perlu menjadi penjaga etika dalam konteks pemilu antara lain dengan menolak dan tidak menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan. Jadi jelaslah bahwa menghentikan hujat menghujat bukan hanya tanggung jawab politisi, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai pemilih dan anggota masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Dari hal-hal tersebut maka terciptalah stabilitas politik. Maka stabilitas politik yang merupakan unsur kunci dalam pembangunan dan keberlanjutan sebuah negara pun teraktualisasikan. Pantas saja pada tingkat dasar, stabilitas politik menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi, investasi, dan perkembangan sosial. Faktor-faktor seperti keamanan, penegakan hukum, dan konsistensi kebijakan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas politik suatu negara.

Bersamaan itu pula stabilitas politik memiliki peran krusial dalam menjaga kedamaian selama periode pemilu. Pertama-tama, stabilitas politik menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan. Ketika suatu negara memiliki stabilitas politik yang tinggi, pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum dapat bekerja tanpa adanya ancaman atau gangguan yang dapat mengacaukan kelancaran proses demokratis.

Keamanan dalam konteks ini membantu memastikan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pemilihan, meningkatkan kepercayaan terhadap sistem politik, dan mengurangi potensi konflik. Selain itu, stabilitas hukum dan keamanan juga penting dalam menjaga kedamaian pemilu. Sistem hukum yang kuat dan diterapkan secara konsisten, dapat mengatasi potensi pelanggaran hukum selama proses pemilu, memastikan perlakuan yang adil, dan menjaga integritas pemilihan.

Kemudian tercipta pula stabilitas dalam relasi antar kelompok masyarakat, yang mana hal ini memiliki dampak positif terhadap kedamaian pemilu. Ketika berbagai kelompok masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai, dan menghormati perbedaan satu sama lain, maka risiko konflik dan ketegangan selama pemilu dapat diminimalkan.

Dalam membangun pemahaman bersama dan mengurangi potensi ketegangan yang dapat muncul selama proses pemilu, maka stabilitas dalam berbagai aspek kehidupan memiliki dampak signifikan terhadap keberhasilan dan kedamaian pemilu. Oleh karenanya stabilitas memainkan peran yang sangat penting dalam mencapai kedamaian selama pemilu. Stabilitas politik, ekonomi, hukum, keamanan, dan relasi antar kelompok masyarakat saling terkait dan saling memperkuat satu sama lain untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis.

Jika faktor-faktor tersebut berjalan sejalan, maka peluang terjadinya konflik atau gangguan selama pemilu dapat diminimalkan sehingga memastikan partisipasi yang luas, integritas pemilihan, dan hasil yang dapat diterima secara luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat stabilitas dalam berbagai aspek kehidupan negara merupakan langkah kunci dalam mendukung kedamaian dan keberhasilan proses pemilu yang demokratis.

(Prof. DR. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MSI, adalah mantan Dirjen Sospol Depdagri RI, Rektor IPDN, Gubernur Lemhannas RI, dan saat ini Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi BPIP RI.)

id_IDIndonesian