Deteksi Dini Ancaman Terhadap Demokrasi Pancasila

Oleh: Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.Si.

Editor: Dhania Puspa Purbasari

Demokrasi Pancasila merupakan prinsip dasar negara Indonesia yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Namun, di tengah dinamika globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang cepat, terdapat berbagai ancaman yang dapat mengganggu fondasi demokrasi ini.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mewaspadai berbagai potensi ancaman terhadap Demokrasi Pancasila. Salah satu ancaman utama terhadap Demokrasi Pancasila adalah dominasi kepentingan politik dan ekonomi dari pihak asing. Di mana masuknya modal politik atau pengaruh eksternal dapat mempengaruhi keputusan politik di dalam negeri, dan mengaburkan batas antara kepentingan nasional dan asing.

Bersamaan pula potensi pengaruh budaya asing yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, merupakan tantangan yang perlu dihadapi. Penyebaran budaya konsumerisme yang tidak terkendali, atau glorifikasi gaya hidup dari luar negeri, dapat mengancam kesetaraan sosial dan memengaruhi identitas budaya masyarakat Indonesia. Jika nilai-nilai luar negeri lebih dominan daripada nilai-nilai lokal, hal ini dapat menyebabkan hilangnya jati diri bangsa Indonesia.

Sehingga identitas kebangsaan Indonesia, yang dibangun di atas pijakan kebhinekaan dan kesatuan, telah menjadi fondasi yang teguh bagi negara ini justru bisa rapuh. Maka era globalisasi yang dipenuhi oleh dominasi budaya asing, karuan saja menjadi risiko pengikisan identitas ini yang semakin nyata. Padahal Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan keanekaragaman budaya. Dari Sabang hingga Merauke, kita menyaksikan keberagaman adat istiadat, bahasa, dan tradisi yang memperkokoh keberagaman sebagai salah satu kekayaan terbesar bangsa ini.

Namun, ketika budaya asing mengambil alih panggung, ada ancaman bagi keberlanjutan keberagaman ini. Ketimpangan antara budaya lokal dan budaya ¬asing dapat menimbulkan disonansi dalam kehidupan masyarakat. Bagaimanapun juga dominasi budaya asing memiliki potensi untuk mengubah perilaku, gaya hidup, dan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Popularitas media massa asing dan platform digital telah mengubah preferensi konsumsi hiburan dan informasi dari budaya lokal ke budaya asing. Dampaknya, minat terhadap seni, tradisi, dan bahasa lokal menurun.

Sementara itu di sektor ekonomi, dominasi budaya asing juga berdampak pada pola konsumsi masyarakat. Munculnya merek-merek internasional dan budaya konsumerisme yang diperkenalkan oleh budaya asing dapat mengurangi nilai kesederhanaan dan kebijaksanaan lokal. Akibatnya, produk dan gaya hidup lokal menjadi kurang diminati, yang mengancam kelangsungan industri kreatif dan tradisional di Indonesia.

Dampaknya terhadap identitas kebangsaan juga terlihat dalam ranah politik dan sosial. Jika nilai-nilai luar negeri mendominasi nilai-nilai lokal, masyarakat Indonesia mungkin mengalami kebingungan identitas dan kurangnya rasa kebangsaan. Hal ini berpotensi menyebabkan polarisasi sosial dan konflik antarkelompok masyarakat, yang mengancam persatuan dan stabilitas bangsa.

Mempertahankan identitas kebangsaan Indonesia dalam menghadapi dominasi budaya asing adalah suatu keharusan yang tak bisa diabaikan. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi dan mempromosikan budaya lokal sebagai bagian integral dari identitas nasional. Ini bisa dilakukan melalui kebijakan publik yang mendukung industri kreatif lokal, pendidikan yang memperkuat kesadaran akan warisan budaya, dan promosi budaya lokal di tingkat nasional maupun internasional.

Bersamaan pula peran aktif masyarakat sangat penting dalam mempertahankan identitas kebangsaan. Melalui apresiasi dan partisipasi dalam kegiatan budaya lokal, masyarakat dapat menghargai nilai-nilai warisan nenek moyang dan menjadikannya sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas mereka.

Dalam era globalisasi yang semakin terkoneksi, penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan antara memperkaya diri dengan budaya asing dan mempertahankan identitas kebangsaan. Hanya dengan melakukan itu, kita dapat memastikan bahwa jati diri bangsa Indonesia tetap kokoh dan tegar, menghadapi tantangan budaya asing yang terus berkembang.

Di mana globalisasi juga telah menjadi motor utama dalam penyebaran budaya asing dan transnasional di seluruh dunia. Dalam era informasi yang bergerak cepat dan konektivitas global yang semakin erat, pengaruh budaya dari luar negara dengan mudah menembus batas-batas nasional. Maka ini jelas memiliki dampak yang signifikan terhadap beragam aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Kemudian dapat ditelisik bahwa globalisasi juga memfasilitasi penyebaran budaya asing melalui berbagai media massa. Program televisi, film, dan musik dari luar negeri sekarang mudah diakses oleh masyarakat Indonesia melalui saluran televisi kabel, internet, dan platform streaming. Akibatnya, gaya hidup masyarakat Indonesia dapat dipengaruhi oleh tren budaya dari berbagai belahan dunia. Tren fashion, gaya rambut, dan pola konsumsi makanan dapat terpengaruh oleh kepopuleran dari negara-negara Barat atau Asia.

Teknologi informasi juga berperan besar dalam penyebaran budaya asing. Melalui internet dan media sosial, individu dapat dengan mudah terkoneksi dengan budaya dan nilai-nilai dari berbagai negara. Platform-platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube menjadi tempat bagi individu untuk berbagi pengalaman dan ide-ide, termasuk budaya mereka sendiri.

Maka dampak dari penyebaran budaya asing dan transnasional ini tidak dapat diabaikan. Salah satu dampak utamanya adalah terhadap nilai-nilai dan identitas budaya masyarakat Indonesia. Dengan semakin terbuka terhadap budaya asing, ada risiko bahwa nilai-nilai tradisional dan identitas lokal dapat tergerus. Generasi muda Indonesia mungkin lebih terpapar pada nilai-nilai individualisme dan konsumerisme Barat daripada pada nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong yang merupakan bagian dari budaya lokal.

Oleh karenanya dalam menghadapi pengaruh budaya asing dan transnasional, penting bagi masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga keseimbangan antara memperkaya diri dengan budaya asing dan melestarikan identitas budaya mereka sendiri. Pemerintah juga harus memainkan peran dalam mengatur penyebaran budaya asing yang sehat dan memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai dan identitas budaya lokal.

Dengan demikian, kita dapat menghadapi tantangan globalisasi dengan bijaksana dan memastikan bahwa Indonesia tetap kuat dalam menghadapi arus ¬budaya global yang terus berkembang.

Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.Si. adalah mantan Gubernur Lemhannas RI (2001-2005) dan Direktur Jenderal Sosial Politik Depdagri RI (1998-2000). Kini menjabat Ketua Dewan Pembina Center for Geopolitics & Geostrategy Studies Indonesia (CGSI), Ketua TIM Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

id_IDIndonesian