Peran Pemerintahan Daerah Dalam Menjaga Keutuhan NKRI

By: Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.Si Editor: Dhania Puspa Purbasari

Harus diingat selalu bahwa membangun pemerintahan daerah yang efektif, adalah salah satu kunci utama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam konteks Indonesia, yang memiliki wilayah luas dan keragaman budaya, etnis, dan agama yang sangat tinggi, pemerintahan daerah memegang peranan yang sangat penting. Dengan pemerintahan daerah yang efektif, kebutuhan dan aspirasi masyarakat di berbagai daerah dapat diakomodasi dengan lebih baik, sehingga tercipta keseimbangan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kerangka hukum dan konstitusional Indonesia pun memberikan landasan kuat bagi desentralisasi kekuasaan, hal ini memungkinkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan prinsip desentralisasi, yang memungkinkan daerah untuk memiliki kewenangan dalam mengatur urusan lokalnya sendiri.

Hal ini sangat penting dalam konteks menjaga keutuhan NKRI, karena memberikan ruang bagi daerah untuk berkembang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing. Kemudian UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mengatur pembagian kewenangan ini, dan memberikan pedoman tentang bagaimana daerah dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dalam kerangka NKRI.

Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan daerah yang responsif dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Jadi jelaslah bahwa pemerintahan daerah yang efektif dapat berperan sebagai penghubung antara kepentingan lokal dan nasional, sekaligus menjaga keutuhan NKRI melalui kebijakan yang inklusif dan partisipatif. Bersamaan pula pemerintahan daerah berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dengan memberikan pelayanan publik yang baik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi antar daerah. Pemberdayaan masyarakat lokal melalui program-program pembangunan yang partisipatif juga dapat meningkatkan rasa memiliki dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah, yang penting untuk mengurangi potensi konflik horizontal dan vertikal yang bisa mengancam keutuhan NKRI.

Kebijakan otonomi khusus yang diberikan kepada beberapa daerah, seperti Aceh dan Papua, adalah upaya untuk merespons tuntutan lokal dan menjaga keutuhan NKRI. Otonomi khusus ini memberikan keleluasaan lebih besar bagi daerah tersebut dalam mengelola urusan pemerintahan dan keuangan, yang diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat.

Kendati demikian secara holistik bahwa tantangan dalam membangun pemerintahan daerah yang efektif, juga tidaklah sedikit. Korupsi dan tata kelola yang buruk di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi tantangan utama. Korupsi menghambat pembangunan dan pelayanan publik yang efektif, yang pada gilirannya dapat menimbulkan ketidakpuasan masyarakat dan memperlemah kohesi sosial.

Ketimpangan pembangunan antar daerah juga bisa menimbulkan rasa ketidakadilan dan memicu disintegrasi. Konflik sosial dan politik di tingkat lokal, baik yang bersifat etnis, agama, maupun ekonomi, juga bisa mengancam stabilitas dan keutuhan NKRI.

Oleh karenanya pemerintahan daerah harus mampu mengelola konflik ini melalui kebijakan yang inklusif, dan dialog yang konstruktif. Maka untuk meningkatkan peran pemerintahan daerah dalam menjaga keutuhan NKRI, harus pula ada peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur.

Selain itu, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah adalah langkah penting untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, agar rasa memiliki dan mendukung keberhasilan program-program pembangunan berjalan sebagaimana diharapkan.

Pemerintahan daerah yang efektif dapat menjadi garda terdepan dalam merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal, yang berbeda-beda di setiap wilayah. Dengan memberikan otonomi dan kewenangan kepada daerah untuk mengelola urusan sendiri, memungkinkan daerah-daerah di Indonesia untuk berkembang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing.

Otonomi ini tidak hanya memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan. Namun, tantangan besar yang harus dihadapi dalam implementasi desentralisasi dan otonomi daerah adalah masalah korupsi, ketimpangan, dan konflik lokal.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat dan pendekatan yang inklusif untuk mengatasi tantangan-tantangan ini. Seraya pula memastikan bahwa semua daerah mendapatkan perhatian yang sama dalam distribusi sumber daya dan pembangunan. Melalui pemerintahan daerah yang kuat dan efektif, keutuhan NKRI dapat terjaga dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat kohesi sosial.

Dengan demikian, pemerintahan daerah tidak hanya berperan sebagai penghubung antara kepentingan lokal dan nasional, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui desentralisasi yang efektif, Indonesia dapat mencapai pemerataan pembangunan yang lebih baik, menjaga keutuhan NKRI, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.Si is the Governor of Lemhannas RI (2001-2005) and the Director-General of Social Politics of the Ministry of Home Affairs RI (1998-2000). He currently serves as the Chairman of the Advisory Board of the Center for Geopolitics & Geostrategy Studies Indonesia (CGSI), and Chairman of the Expert Council Team of the Agency for the Implementation of Pancasila Ideology (BPIP) RI.

id_IDIndonesian