By: Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S.
Editor: Dhania Puspa Purbasari
Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah melalui perjalanan panjang yang penuh dinamika. Perayaan 79 tahun kemerdekaan bukan sekadar menandai usia negara, tetapi juga menjadi momen ¬refleksi terhadap pencapaian serta tantangan yang dihadapi. Upaya untuk membangun jiwa-jiwa merdeka menjadi salah satu fokus utama dalam perjalanan ini, di mana setiap individu diharapkan memiliki kemandirian berpikir, kebebasan berekspresi, dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Konsep “jiwa merdeka” mencerminkan cita-cita bangsa untuk menciptakan masyarakat yang mampu berpikir mandiri dan bertindak dengan integritas. Pendidikan menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai tujuan ini, dengan fokus pada pengembangan karakter dan kemampuan berpikir kritis. Sistem pendidikan yang merdeka tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan pengetahuan, tetapi juga untuk menciptakan individu-individu yang kritis, kreatif, dan inovatif.
Kemerdekaan sejati dalam pendidikan berarti memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir mandiri dan mendorong mereka untuk terus belajar dan berkembang. Sejak merdeka, Indonesia telah melakukan berbagai reformasi dalam sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitasnya. Serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang layak.
Reformasi pendidikan di Indonesia telah berfokus pada pengembangan kurikulum yang tidak hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kemampuan berpikir kritis. Pendekatan ini penting untuk menciptakan generasi yang mampu berpikir secara mandiri, mengambil keputusan dengan bijaksana, dan berinovasi dalam berbagai aspek kehidupan. Pendidikan yang inklusif juga menjadi kunci dalam memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang terpinggirkan, mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan.
Selain itu, kebebasan berekspresi merupakan elemen esensial dari jiwa yang merdeka, maka hal ini menjadi fondasi penting pula dalam membangun masyarakat yang mampu berpikir secara bebas dan berani menyuarakan pendapatnya. Dalam konteks demokrasi Indonesia yang masih dalam proses perkembangan, kebebasan berekspresi telah mendapatkan ruang yang lebih luas.
Warga negara memiliki kesempatan untuk menyuarakan pandangan mereka, baik melalui media konvensional maupun platform digital. Media sosial dan teknologi informasi telah menjadi alat yang sangat berpengaruh dalam memperkuat kebebasan berekspresi. Hal ini memungkinkan pula individu untuk berbagi ide, mengkritisi kebijakan, dan berpartisipasi dalam diskusi publik dengan lebih mudah dan cepat.
Bersamaan pula kemerdekaan sejati tidak hanya terkait dengan aspek politik, tetapi juga dengan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan adalah prasyarat penting untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang adil untuk mencapai potensinya. Dalam hal ini, program-program pemerintah yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan, dan pemerataan ekonomi menjadi langkah-langkah krusial.
Dengan mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi, masyarakat dapat terbebas dari belenggu kemiskinan dan ketidaksetaraan, yang pada gilirannya memperkuat jiwa-jiwa merdeka. Ketahanan ekonomi memberikan stabilitas dan rasa aman yang diperlukan bagi individu untuk mengembangkan diri. Serta berkontribusi secara maksimal dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain aspek ekonomi dan sosial, budaya juga memegang peran penting dalam membentuk jiwa yang merdeka. Indonesia, dengan kekayaan budaya yang luar biasa dan keragamannya, memiliki modal kuat untuk memperkuat identitas nasional. Pelestarian dan pengembangan budaya lokal bukan hanya memperkuat rasa kebangsaan tetapi juga memberikan landasan moral dan etika bagi masyarakat.
Budaya yang kuat, berakar pada nilai-nilai lokal, menjadi sumber inspirasi dan kekuatan dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan budaya lokal harus terus didorong sebagai bagian integral dari pembangunan jiwa-jiwa merdeka.
Maka kesejahteraan ekonomi, sosial, dan budaya saling berinteraksi untuk membentuk masyarakat yang merdeka dalam pikiran, tindakan, dan identitasnya. Dengan memperkuat aspek-aspek ini, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan individu yang mandiri, kritis, dan bertanggung jawab.
Dari itu kemerdekaan yang sesungguhnya terwujud ketika setiap warga negara dapat menjalani kehidupan yang bermakna, sejahtera, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya. Inilah visi dari kemerdekaan yang utuh, di mana kesejahteraan tidak hanya menjadi hak, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam membangun bangsa.
Prof. Dr. Drs. Ermaya ¬Suradinata, S.H., M.H., M.S. adalah ¬Gubernur ¬Lemhannas RI (2001-2005)