Astha Cita Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto merupakan gagasan yang berlandaskan pada upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi di Indonesia. Gagasan ini lahir dari pandangan bahwa ketiga sektor tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menyadari bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi Indonesia, baik di tingkat nasional maupun global, hanya dapat diatasi dengan sistem politik yang lebih transparan, hukum yang adil, serta birokrasi yang efisien. Melalui Astha Cita, Prabowo bertujuan untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam struktur pemerintahan Indonesia, sehingga mampu memenuhi harapan rakyat akan pemerintahan yang bersih dan demokratis.
Dalam hal reformasi politik, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menekankan pentingnya stabilitas politik yang dicapai melalui demokrasi yang inklusif dan transparan. Sistem politik yang ada saat ini dinilai masih rentan terhadap pengaruh oligarki dan praktik korupsi yang menghalangi partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Reformasi politik ini tidak hanya ditujukan untuk membatasi kekuatan oligarki, tetapi juga untuk memastikan bahwa politik berfungsi sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama, bukan hanya sebagai arena perebutan kekuasaan.
Selanjutnya, reformasi hukum menjadi prioritas penting dalam Astha Cita Prabowo. Ia melihat bahwa sistem hukum yang kuat dan independen adalah syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan sosial. Namun, hukum di Indonesia sering kali dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan tertentu, yang membuatnya kurang mampu menjalankan fungsi sebagai pelindung hak-hak rakyat. Prabowo berkomitmen untuk memperkuat independensi lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, sehingga mereka dapat bekerja secara profesional tanpa intervensi politik. Seiring dengan upaya reformasi politik dan hukum, Prabowo juga melihat perlunya reformasi birokrasi yang mendalam. Birokrasi yang lamban dan korup sering kali menjadi penghambat dalam pelaksanaan kebijakan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Maka reformasi birokrasi tidak hanya penting untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, tetapi juga untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan.
Untuk mencapai hal ini, ia mendorong penerapan teknologi digital dalam sistem birokrasi. Serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor pemerintahan. Birokrasi yang modern, harus berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat, bukan pada prosedur yang rumit dan berbelit-belit.
Dari itu integrasi antara reformasi politik, hukum, dan birokrasi dalam Astha Cita Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto mencerminkan visi besar untuk membangun Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat. Ketiga aspek ini saling terkait erat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan. Tanpa adanya reformasi yang menyeluruh di bidang politik, hukum, dan birokrasi, berbagai permasalahan mendasar yang dihadapi Indonesia, seperti korupsi dan inefisiensi, sulit untuk diatasi.
Oleh karena itu, Astha Cita dirancang sebagai panduan untuk memperkuat institusi-institusi negara, dan memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Sehingga reformasi politik menjadi salah satu pilar penting dalam Astha Cita, yang bertujuan untuk menciptakan sistem politik yang lebih bersih, transparan, dan inklusif.
Bersamaan pula bahwa salah satu permasalahan terbesar dalam sistem hukum Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum yang sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi. Melalui Astha Cita, Prabowo berkomitmen untuk memperkuat independensi lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi.
Reformasi hukum ini juga mencakup pembaharuan regulasi yang lebih sesuai dengan tantangan zaman, terutama dalam menghadapi kejahatan siber dan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan sistem hukum yang lebih adil, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dapat dipulihkan.
Adapun reformasi birokrasi merupakan pilar ketiga dalam Astha Cita yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lantaran birokrasi yang lamban dan korup, sering kali menjadi penghambat utama dalam pelaksanaan kebijakan publik. Untuk itu, digitalisasi birokrasi dan peningkatan kompetensi pegawai negeri agar pelayanan publik dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Reformasi birokrasi ini juga bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, sekaligus meminimalisasi praktik korupsi di tingkat birokrasi.
Melalui integrasi antara reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Prabowo berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada rakyat. Reformasi politik yang bersih dan transparan akan menciptakan legitimasi demokrasi yang lebih kuat, sementara reformasi hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Di sisi lain, reformasi birokrasi yang efisien akan memastikan bahwa kebijakan publik dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Dengan demikian, Astha Cita menawarkan pendekatan yang holistik dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia. Astha Cita Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto merupakan visi komprehensif yang mencakup tiga elemen kunci dalam pemerintahan yang baik: politik, hukum, dan birokrasi. Ketiga elemen ini saling mendukung dalam menciptakan pemerintahan yang lebih adil, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Prof. Dr. Drs, Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah mantan Direktur Jenderal Sosial Politik Kementerian Dalam Negeri RI, dan Gubernur Lemhannas RI (2001-2005).