Indonesia, sebagai negara besar dengan potensi sumber daya alam yang melimpah serta populasi yang terus berkembang, memiliki harapan yang tinggi untuk mencapai status negara maju. Negara ini memiliki berbagai keunggulan, mulai dari letak geografis yang strategis, keberagaman budaya, hingga sumber daya alam yang melimpah.
Kendati begitu, perjalanan menuju status negara maju tidaklah mudah, dengan tantangan yang cukup besar di sepanjang jalan tersebut. Birokrasi sesungguhnya diciptakan dengan maksud untuk membuat mekanisme kerja, pengawasan, dan efisiensi kerja. Namun dalam prakteknya banyak disalahgunakan. Tantangan utama yang menjadi penghambat kemajuan Indonesia adalah birokrasi yang disalahgunakan menjadi rumit, dan korupsi yang merajalela. Kedua masalah ini, meskipun tampaknya terpisah, saling terkait dan memperburuk situasi pembangunan yang seharusnya bisa berjalan lebih cepat dan lebih efisien.
Birokrasi yang kompleks, seringkali tidak efisien dan acapkali menjadi salah satu masalah struktural utama yang menghambat kemajuan Indonesia. Sebagai negara dengan sistem pemerintahan yang terdesentralisasi, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengelola ribuan aturan dan prosedur yang harus dipatuhi oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Di tingkat pusat, ada banyak kementerian, lembaga, dan badan yang memiliki kewenangan masing-masing, sementara di tingkat daerah, pemerintah daerah sering kali memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Ketidakselarasan antara kebijakan di pusat dan di daerah ini memperburuk keadaan. Salah satu contoh konkret dari masalah birokrasi ini adalah proses perizinan yang berbelit-belit. Setiap kali ada proyek pembangunan, baik itu proyek besar seperti pembangunan infrastruktur maupun proyek skala lebih kecil, pengusaha dan investor harus melewati berbagai prosedur perizinan yang panjang dan tidak jelas.
Karuan saja hal tersebut sering kali memperlambat laju pembangunan, dan mengurangi daya saing Indonesia di tingkat global. Proses yang tidak transparan ini juga menimbulkan ketidakpastian hukum, yang membuat banyak investor enggan berinvestasi di Indonesia. Mereka khawatir dengan ketidakjelasan aturan dan lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin. Selain itu, kurangnya koordinasi antar lembaga pemerintah sering kali menyebabkan penundaan proyek-proyek yang seharusnya dapat membantu mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia.
Sementara itu korupsi adalah masalah lain yang memperburuk situasi birokrasi yang sudah rumit ini. Meskipun Indonesia telah memiliki lembaga pemberantasan korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi tetap menjadi masalah besar yang menggerogoti efisiensi pemerintahan. Korupsi terjadi di berbagai level pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, dan merambah hampir setiap sektor.
Dari pengadaan barang dan jasa hingga proses perizinan, praktek korupsi menghambat aliran sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Praktek korupsi ini sering kali menyebabkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Akibatnya, banyak proyek besar yang terhambat atau bahkan dibatalkan, sementara rakyat tetap menderita akibat kurangnya fasilitas dan pelayanan publik yang memadai.
Korupsi juga memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi. Hal ini memperburuk jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin, serta menciptakan ketegangan sosial. Ketidakadilan ini tidak hanya merugikan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas politik dan sosial Indonesia dalam jangka panjang. Ketika rakyat merasa bahwa mereka tidak diperlakukan dengan adil oleh negara, hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan merusak fondasi demokrasi.
Pemerintah Indonesia harus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah birokrasi yang rumit dan korupsi.Salah satu langkah penting dalam memperbaiki birokrasi, adalah dengan menyederhanakan prosedur administratif yang ada. Salah satunya adalah dengan mengurangi -tumpang tindih kewenangan antara lembaga-lembaga pemerintah, serta mendorong penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi publik.
Penerapan e-government, misalnya, dapat mempercepat proses perizinan, meningkatkan transparansi, dan mengurangi peluang untuk terjadinya korupsi. Dengan digitalisasi, proses administratif menjadi lebih efisien dan dapat dipantau secara langsung, sehingga meminimalisir ruang untuk penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat. Namun, pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas utama. Memperkuat lembaga-lembaga anti-korupsi seperti KPK dan memastikan adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik adalah langkah-langkah penting untuk mengurangi korupsi.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi dan perbaikan sistem pengawasan internal di setiap lembaga pemerintahan juga diperlukan untuk memastikan bahwa tindakan korupsi tidak dibiarkan begitu saja. Dalam hal ini, pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan korupsi juga sangat vital, karena peran masyarakat dalam memberikan pengawasan dan melaporkan praktek-praktek korupsi menjadi bagian dari solusi.
Tantangan birokrasi yang rumit dan korupsi yang meluas harus diatasi jika Indonesia ingin mencapai tujuannya sebagai negara maju. Reformasi struktural dalam birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi yang lebih tegas sangat diperlukan. Tanpa dua hal ini, Indonesia akan kesulitan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya dan bersaing di tingkat global.
Indonesia memiliki segala sesuatu yang dibutuhkan untuk maju, tetapi untuk mencapainya, negara ini harus membenahi sistem administratif dan memberantas korupsi secara menyeluruh. Dengan langkah-langkah yang tepat, melalui pendidikan Revolusi Mental, pembangunan karakter bangsa bagi pelaksana, pimpinan dan penyelenggara negara Indonesia bisa mempercepat kemajuan dan mewujudkan impiannya untuk menjadi negara maju yang sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Prof. Dr. Drs, Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah anggota Dewan Pakar BPIP RI Bidang Geopolitik dan Geostrategi Manajemen Pemerintahan.