Sinergi Ramadan Dan Pancasila Mewujudkan Pemerintahan Daerah Yang Bersih

Hari ini umat Muslim Indonesia (juga dunia) melaksanakan Puasa Ramadan, di mana puasa ini memiliki esensi yang mendalam dalam kehidupan. Selain sebagai bentuk kewajiban religius, puasa Ramadan juga memiliki dimensi sosial, moral, dan spiritual yang luas.

Pada saat yang sama, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim mengakui pentingnya nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di sisi yang bersamaan Indonesia juga mengedepankan Pancasila sebagai dasar negara yang mengatur kehidupan masyarakat dengan prinsip-prinsip dasar yang mendukung keharmonisan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Dalam konteks inilah pula pelantikan serentak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah, pada 20 Februari 2025 lalu, menjadi momen penting, di mana kedua aspek ini, puasa Ramadan dan semangat Pancasila bertemu untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan begitu puasa Ramadan tidak hanya mengajarkan untuk menahan hawa nafsu dan menjalani kehidupan dengan penuh kesabaran, tetapi juga mengingatkan pentingnya kebersihan hati, kejujuran, dan ketulusan dalam bertindak. Dalam konteks pemerintahan, nilai-nilai tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat. Kepala daerah yang baru dilantik belum ada sebulan bisa diartikan membawa semangat kesucian bulan Ramadan, diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip integritas, keadilan, dan kebersihan hati dalam memimpin daerahnya.

Dengan mengedepankan nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam puasa, kepala daerah dapat memperkuat citra pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta lebih responsif terhadap tantangan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah mereka. Bersamaan pula Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, merupakan landasan filosofis yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Pancasila tidak hanya menjadi dasar dalam penyelenggaraan negara, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman moral bagi seluruh warga negara Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Lima sila dalam Pancasila, yang masing-masing mencerminkan prinsip-prinsip dasar seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memiliki keterkaitan erat dengan esensi puasa Ramadan.

Maka kepala daerah yang dilantik serentak, 20 Februari 2025, akan dihadapkan pada tantangan besar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Proses pemilihan kepala daerah melalui sistem demokratis yang melibatkan rakyat secara langsung telah memberikan mandat yang sah bagi para pemimpin daerah. Dari itu dengan tanggung jawab besar yang diemban, penting bagi para kepala daerah ini untuk memahami dan mengamalkan esensi dari Pancasila dan nilai-nilai keagamaan, seperti yang terkandung dalam puasa Ramadan, dalam menjalankan pemerintahan.

Keberhasilan kepala daerah tidak hanya diukur dari ¬aspek administrasi, atau pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sejauh mana mereka mampu menjalankan amanah rakyat dengan penuh kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, semangat puasa Ramadan yang mengajarkan pengendalian diri dan kejujuran dapat menjadi landasan moral yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.

Keberhasilan kepala daerah tidak hanya diukur dari aspek administrasi, atau pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sejauh mana mereka mampu menjalankan amanah rakyat dengan penuh kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, semangat puasa Ramadan yang mengajarkan pengendalian diri dan kejujuran dapat menjadi landasan moral yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.

Pancasila sebagai dasar negara memberikan panduan moral yang jelas mengenai bagaimana kepala daerah seharusnya bertindak. Misalnya, sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mencerminkan rasa keadilan, dan tidak boleh ada satu pun kelompok yang dipinggirkan atau dirugikan. Demikian pula, sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, menggarisbawahi pentingnya kesejahteraan yang merata bagi semua warga negara, tanpa terkecuali.

Kepala daerah yang baru dilantik belum ada sebulan hendaknya memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip moral yang terkandung dalam Pancasila, dengan menjadikan puasa Ramadan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan mereka. Sikap rendah hati dan keinginan untuk berbagi dengan sesama, yang merupakan bagian dari pengajaran puasa, juga dapat menjadi prinsip dalam menghadapi tantangan pemerintahan.

Kebersihan hati dan niat untuk berbuat baik kepada masyarakat harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang diambil. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai ini, diharapkan kepala daerah dapat membangun pemerintahan yang tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga memiliki jiwa moral yang tinggi. Maka dalam konteks relijiusitas Pancasila, kepala daerah juga dituntut untuk mampu menjalankan fungsi pemerintahan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang mencerminkan suara rakyat.

Pancasila memberikan pedoman bahwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan harus menjadi acuan utama dalam setiap pengambilan keputusan. Selain itu, kepala daerah dapat menjadi teladan dalam menjaga kebersihan ¬administrasi dan keuangan daerah. Praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihindari dengan sepenuh hati, mengingat bahwa puasa Ramadan mengajarkan tentang kejujuran dan niat baik.

Pancasila sebagai dasar negara juga memberikan pedoman yang jelas untuk menghindari segala bentuk ketidakadilan, dan ini dapat diimplementasikan dalam pengelolaan sumber daya daerah.

Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, is a member of the Expert Council of the BPIP (Indonesian Pancasila Ideology Development Agency) in the fields of Geopolitics and Geostrategy of Government Management.

id_IDIndonesian