Dibutuhkan stabilitas politik sebagai pilar utama demi menjaga kedamaian dalam proses Pemilu 2024. Stabilitas politik menciptakan landasan yang kokoh untuk menjalankan pemilihan umum (pemilu) dengan damai dan terorganisir. Keamanan dan ketertiban yang terjaga akan memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik,