Kebijakan tarif baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025, yang dikenal sebagai Reciprocal Tariffs, menandai babak baru dalam arsitektur perdagangan global. Dalam langkah yang bersifat unilateral, Trump menetapkan tarif minimum sebesar 10% untuk seluruh produk impor dan tarif tambahan









