Bangsa Indonesia sudah memasuki bibir Tahun 2024. Maka dalam merangkai harapan-harapan untuk Tahun 2024, guna mengikat erat perjalanan demokrasi Indonesia dengan nilai-nilai luhur Pancasila bukanlah sesuatu yang menyimpang. Di mana tahun ini bakal ada pesta demokrasi, yang bernama Pemilihan Umum (Pemilu). Oleh karena itu pesta demokrasi ini menjadi panggung utama di mana warga negara aktif berpartisipasi, menyalurkan aspirasi mereka untuk mem¬bentuk masa depan bangsa.
Bersamaan dengan itu teriring semangat nilai-nilai Pancasila, di mana proses demokratis ini membimbing bangsa Indonesia untuk menatap ke depan dengan penuh harapan terutama terkait pemilihan pemimpin yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Jadi jelaslah dari sini Pancasila, sebagai panduan filosofis negara, menandai esensi setiap pilihan dalam Pemilu.
Dengan berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tentu saja harapan-harapan kita pada Pemilu 2024 jadi sejalan dengan cita-cita luhur bangsa. Melalui proses ini, memperkukuh keyakinan bahwa pemimpin terpilih dari pesta demokrasi Tahun 2024 akan mencerminkan dan mendorong nilai-nilai tersebut dalam kebijakan dan langkah-langkahnya.
Pemimpin terpilih, hasil dari suara mayoritas rakyat, menjadi representasi politik yang erat terkait dengan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Pemilihan umum, sebagai ritual demokratis, memberikan kesempatan langka bagi warga negara untuk menentukan arah kepemimpinan mereka. Proses ini seharusnya mencerminkan pluralitas dan keberagaman masyarakat, dengan konsekuensi penting yang memandu dinamika kebijakan dan pemerintahan.
Dalam konteks demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2024, partisipasi aktif warga negara menjadi pilar utama untuk menentukan masa depan politik dan sosial negara. Pemilu 2024 menempatkan tanggung jawab pada masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu menggambarkan dan memenuhi kebutuhan kompleks masyarakat Indonesia. Proses pemilihan bukan hanya tugas, melainkan hak yang harus diemban dengan penuh kesadaran terhadap nilai-nilai demokrasi. Keterlibatan yang kuat dari berbagai kelompok masyarakat akan menjadi penentu keberhasilan demokrasi Indonesia dalam merespons tantangan dan mengarahkan negara ke arah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Pada sisi yang bersamaan pula termaktubkan pula bahwa Pancasila, sebagai dasar ideologi negara Indonesia, memberikan landasan filosofis bagi nilai-nilai yang seharusnya mewarnai proses demokratis dan pemilihan umum. Pertama, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan bahwa demokrasi yang sejati harus senantiasa diakui dan dijalankan dengan rasa tanggung jawab moral kepada Tuhan.
Kedua, nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab menekankan pada perlunya pemimpin terpilih mencerminkan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Ketiga, persatuan Indonesia, nilai persatuan dan kesatuan, menegaskan bahwa pemilihan umum seharusnya memperkuat kebersamaan dan menyatukan beragam suara dalam satu visi nasional.
Keempat, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam proses demokratis. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menuntut pemimpin terpilih untuk fokus pada pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.
Dengan demikian, pemilihan umum yang dijalankan dalam semangat nilai-nilai Pancasila akan menciptakan pemimpin terpilih yang bukan hanya merepresentasikan suara mayoritas, tetapi juga memajukan persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua warga. Melalui penggabungan demokrasi dan nilai-nilai luhur Pancasila, Indonesia dapat menghadapi tantangan tahun baru 2024 dengan keyakinan dan harapan untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan inklusif.
Walau demikian, penting di¬ingat bahwa demokrasi bukanlah tujuan akhir, melainkan perja¬lanan yang terus berkembang. Faktor-faktor seperti pendidi¬kan, akses informasi, dan trans¬paransi pemerintahan tetap menjadi pertimbangan penting untuk menjamin bahwa pemilihan umum benar-benar mencermin¬kan keinginan rakyat. Oleh karena itu, menjaga integritas dan esensi demokrasi adalah tugas bersama sebagai warga negara Indonesia, dan Pemilu 2024 adalah panggilan untuk berpartisipasi secara aktif dalam membentuk masa depan demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lantas seiring berjalannya waktu di Tahun 2024, pandangan bangsa ini seyogyanya terhadap demokrasi semakin diperkuat. Demokrasi, sebagai pilar utama pemerintahan, mencapai kejayaannya melalui pemilihan umum. Pemimpin terpilih, hasil dari suara mayoritas rakyat, menjadi perwujudan representasi politik yang terhubung dengan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
Dari itu muncul kesadaran mendalam akan tanggung ¬jawab masyarakat dalam memelihara integritas demokrasi. Tidak sekadar menyasar perkem¬bangan ekonomi atau perbaikan infrastruktur, harapan untuk tahun baru ini mencakup pula aspek kesehatan demokrasi sebagai fondasi bangsa modern dan beradab. Fokus utama terletak pada pendidikan politik yang menyeluruh, memastikan akses merata terhadap informasi, dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Agenda tahun baru ini dirancang untuk mengu¬kuhkan partisipasi warga negara dalam proses demokratis, menciptakan ruang refleksi dan tindakan konkret.
Pentingnya pendidikan politik juga menjadi terang benderang dalam konteks ini. Dengan menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip demokrasi dan tanggung jawab masyarakat, pendidikan politik membentuk warga negara yang berpikiran kritis dan aktif. Sementara itu, akses yang merata terhadap informasi menghadirkan kesetaraan dalam keputusan masyarakat, memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam proses politik dengan pengetahuan yang memadai.
Dengan mengintegrasikan pendidikan politik, akses informasi, dan transparansi pemerintahan ke dalam agenda tahun baru, langkah-langkah ini menciptakan dasar yang kuat untuk memperkokoh landasan demokratis suatu bangsa. Pendidikan politik memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga negara tentang sistem politik dan hak-hak mereka, sementara akses informasi dan transparansi pemerintahan membuka jalur komunikasi yang lebih jelas antara pemerintah dan masyarakat. Melalui upaya ini, diharapkan bahwa tahun 2024 tidak hanya akan menjadi periode kemajuan ekonomi, tetapi juga menjadi momentum untuk perkuatan fundamental dalam partisipasi warga negara dan keberlanjutan demokrasi.
Integrasi terbut kemudian menjadi kunci untuk membangun fondasi yang kokoh bagi sebuah masyarakat yang demokratis dan responsif, di mana partisipasi aktif dan informasi yang terbuka menjadi pendorong utama kemajuan. Maka dengan menyatukan harapan-harapan ini, tahun baru 2024 menawarkan peluang untuk membangun fondasi yang lebih kokoh bagi demokrasi.
Pemilihan umum menjadi medan di mana harapan-harapan ini dapat menjadi kenyataan, menghasilkan pemimpin yang mampu memimpin dengan kebijaksanaan dan keadilan. Sebagai warga negara yang berkontribusi pada proses ini, kita tidak hanya menyambut tahun baru sebagai awal yang baru, tetapi juga sebagai momen untuk membentuk masa depan kita bersama-sama, dalam semangat demokrasi dan harapan yang lebih baik.
(Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah mantan Dirjen Sosial dan Politik Kementerian Dalam Negeri RI, Rektor IPDN, dan mantan Gubernur Lemhannas RI.)