Geostrategi AS Dalam Perang Rusia-Ukraina Dan Dampaknya Pada Asia Tenggara

Dinamika perang Rusia-Ukraina mengalami pergeseran signifikan dengan perubahan kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Berbeda dengan era Joe Biden, pemerintahan Trump menunjukkan kecenderungan untuk meredakan ketegangan dengan Rusia. Hal ini terlihat dari pemungutan suara di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menguntungkan Moskow, serta serangkaian pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara kedua negara.

Perubahan ini memiliki implikasi luas, tidak hanya bagi konflik di Eropa Timur, tetapi juga bagi stabilitas dan keseimbangan kekuatan di Asia Tenggara. Bagi Indonesia, kebijakan luar negeri AS yang lebih lunak terhadap Rusia menciptakan ruang diplomasi yang lebih fleksibel dalam menjaga keseimbangan: antara kekuatan global tanpa harus berpihak secara mutlak kepada salah satu aktor utama. Pergeseran sikap AS terhadap Rusia menandakan strategi global yang lebih pragmatis dan berorientasi pada kepentingan nasional dibandingkan pendekatan konfrontatif era Joe Biden. Trump tampaknya berupaya membangun hubungan yang lebih erat dengan Rusia untuk mengurangi ketergantungan Moskow pada Beijing, sehingga berpotensi melemahkan aliansi strategis Rusia-China.

Langkah ini dapat menciptakan ketidakseimbangan geopolitik, yang sangat mungkin dapat dimanfaatkan oleh negara-negara Asia Tenggara dalam mengelola hubungan mereka dengan kekuatan besar. Bagi Indonesia, perubahan ini memberikan kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan Rusia tanpa terlalu terpengaruh oleh tekanan geopolitik AS maupun China, terutama dalam sektor pertahanan dan energi.

Negara-negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia, menilai perubahan geostrategi AS ini membuka peluang dan tantangan tersendiri. Kedekatan Rusia dengan negara-negara ASEAN terlihat dari lawatan pejabat tinggi Rusia seperti Sergei Shoigu belum lama ini ke Malaysia dan Indonesia, yang menandakan peningkatan kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan. Dengan sanksi AS yang semakin longgar terhadap Rusia, negara-negara Asia Tenggara dapat lebih leluasa menjalin hubungan dengan Moskow tanpa khawatir akan tekanan dari Washington. Hal ini dapat memperkuat diversifikasi sumber daya militer dan ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap satu kekuatan global.

Kendati begitu, perubahan kebijakan ini juga membawa ketidakpastian. Jika AS berhasil menarik Rusia keluar dari orbit China, Beijing mungkin akan memperkuat pengaruhnya di kawasan melalui pendekatan yang lebih agresif, baik dalam aspek ekonomi maupun militer. Sengketa Laut China Selatan, misalnya, dapat menjadi lebih kompleks dengan meningkatnya persaingan antara kekuatan besar di kawasan.

Dari itu negara-negara ASEAN harus memainkan diplomasi yang cermat agar tidak terjebak dalam rivalitas kekuatan besar yang dapat mengancam stabilitas regional. Dalam konteks ini, Indonesia harus memperkuat diplomasi maritimnya serta mempertegas kebijakan luar negeri bebas aktif agar tetap menjadi poros yang stabil di tengah dinamika geopolitik global. Bersamaan pula, negara-negara Asia Tenggara harus merespons dengan kebijakan luar negeri yang fleksibel.

Dari perspektif geopolitik ASEAN, situasi ini menuntut negara-negara anggotanya ¬untuk memainkan diplomasi yang lebih cermat. ASEAN memiliki prinsip sentralitas dan netralitas dalam menghadapi persaingan geopolitik, tetapi tekanan eksternal yang semakin kuat dapat menguji kohesi organisasi. Jika ketegangan meningkat, negara-negara ASEAN dapat mengalami dilema dalam menentukan posisi strategis mereka, terutama terkait hubungan dengan China yang memiliki pengaruh ekonomi yang besar, serta AS yang tetap menjadi kekuatan utama dalam keamanan regional.

Untuk menjaga stabilitas kawasan, ASEAN perlu memperkuat mekanisme kerja sama seperti ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) agar tetap menjadi aktor utama dalam menentukan arah geopolitik regional. Sementara itu, bagi Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN, dinamika ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif. Sebagai negara dengan posisi strategis di antara kekuatan-kekuatan besar, Indonesia harus memainkan peran sebagai penyeimbang untuk mencegah eskalasi konflik di kawasan.

Keanggotaan Indonesia dalam forum seperti G20, keanggotaannya di BRICS, dan kepemim-pinannya dalam ASEAN, dapat dimanfaatkan untuk mendorong dialog yang lebih konstruktif -antara AS, Rusia, dan China. Selain itu, Indonesia juga dapat meningkatkan kerja sama pertahanan maritim dengan negara-negara ASEAN lainnya guna memastikan stabilitas di perairan strategis seperti Laut Natuna Utara, yang kerap menjadi sasaran manuver geopolitik Beijing.

Selain tantangan geopolitik, dampak ekonomi dari ketegangan ini juga perlu diperhitungkan. Jika rivalitas antara AS, Rusia, dan China semakin meningkat, rantai pasok global dapat terganggu, yang pada akhirnya memengaruhi pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia Tenggara. Ketergantungan ASEAN pada investasi dan perdagangan dengan China harus diseimbangkan dengan diversifikasi mitra ekonomi, termasuk mempererat hubungan dengan Uni Eropa, Jepang, dan negara-negara Timur Tengah.

Bagi Indonesia, strategi ekonomi yang adaptif perlu diterapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global. Dengan demikian, ketegangan antara AS, Rusia, dan China membawa tantangan yang kompleks bagi stabilitas Asia Tenggara. ASEAN harus tetap mengedepankan prinsip netralitas dan memperkuat peran diplomatiknya dalam menjaga keseimbangan kekuatan.

Maka, dalam menghadapi dinamika global yang semakin tidak pasti, keseimbangan antara kepentingan nasional dan regional menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan di Asia Tenggara. Jadi perubahan geostrategi Amerika Serikat memberikan peluang dan tantangan bagi negara-negara di Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Ma¬laysia.

Prof. Dr. Drs, Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah anggota Dewan Pakar BPIP RI Bidang Geopolitik dan Geostrategi Manajemen Pemerintahan.

id_IDIndonesian