Strategi Kebijaksanaan Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Di tengah dunia yang bergerak semakin cepat, pendidikan sering kali dipaksa berjalan seperti mesin produksi: mencetak angka, mengejar peringkat, dan memenuhi kebutuhan pasar kerja. Sekolah perlahan diukur bukan dari kemampuannya membentuk manusia, melainkan dari statistik kelulusan, skor literasi, atau kemampuan menghasilkan tenaga kerja kompetitif.
Padahal, pendidikan sejatinya bukan hanya soal bagaimana seseorang mampu hidup, tetapi juga bagaimana ia memahami makna hidup. Bangsa yang besar tidak dibangun semata oleh kecerdasan intelektual, melainkan oleh manusia-manusia yang memiliki hati nurani, kesadaran moral, dan kemampuan menjaga kemanusiaan di tengah perubahan zaman.
Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya yang paling mendalam. Ia bukan hanya dasar negara yang dihafal di sekolah, melainkan ruh yang seharusnya menghidupkan seluruh orientasi pendidikan Indonesia. Demokrasi Pancasila tidak memandang manusia hanya sebagai angka dalam pembangunan ekonomi, tetapi sebagai pribadi utuh yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan kebangsaan.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, sesungguhnya mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan tanpa moralitas dapat berubah menjadi ancaman bagi kemanusiaan. Hari ini, dunia memasuki era kecerdasan buatan, banjir informasi digital, dan revolusi teknologi yang melampaui imajinasi generasi sebelumnya. Namun di saat yang sama, dunia juga menyaksikan meningkatnya krisis etika, intoleransi, manipulasi informasi, hingga lunturnya rasa hormat antarmanusia. Nilai ketuhanan bukan sekadar pelajaran agama di ruang kelas, melainkan kesadaran bahwa ilmu harus dipergunakan untuk memuliakan kehidupan, bukan merusaknya.
Di tengah suasana global yang semakin individualistis, Sila Kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga menjadi pengingat penting, bahwa pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Pendidikan tidak boleh berubah menjadi kemewahan yang hanya dapat dijangkau mereka yang hidup di kota besar atau memiliki kekuatan ekonomi. Anak-anak di pesisir, pedalaman, perbatasan, dan pulau-pulau kecil memiliki mimpi yang sama besarnya dengan anak-anak di pusat kota.
Namun sering kali, mimpi itu terhalang oleh ketimpangan fasilitas, keterbatasan guru, dan minimnya akses teknologi. Ketika pendidikan gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan, sesungguhnya bangsa sedang membiarkan ketidakadilan tumbuh secara perlahan. Sebab ketimpangan pendidikan, pada akhirnya, akan melahirkan ketimpangan sosial yang jauh lebih besar.
Pada Sila Ketiga, bahwa pendidikan juga memiliki tanggung jawab menjaga persatuan Indonesia. Bangsa ini berdiri di atas keberagaman yang luar biasa: Indonesia adalah negara paling majemuk di dunia dengan memiliki 17.380 pulau, terdapat 1.340 suku bangsa, dan memiliki 718 bahasa daerah, dan terdapat 6 yang diakui negara beserta kepercayaan lokal. Semuanya hidup berdampingan dalam satu rumah kebangsaan.
Namun dunia digital hari ini juga membawa ancaman baru berupa polarisasi sosial, fanatisme sempit, dan pertentangan identitas yang mudah menyebar melalui layar-layar kecil di genggaman manusia. Dalam keadaan seperti itu, sekolah seharusnya menjadi ruang perjumpaan yang mengajarkan toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Pendidikan tidak boleh sekadar melatih siswa menghafal definisi persatuan, tetapi membiasakan mereka hidup bersama dalam keberagaman.
Selanjutnya Sila Keempat. Sila ini tentang permusyawaratan dan hikmat kebijaksanaan pun mengandung pesan mendalam bagi dunia pendidikan. Selama bertahun-tahun, pendidikan sering dibangun di atas pola satu arah: guru berbicara, murid mendengar; guru menentukan, murid mengikuti. Padahal demokrasi yang sehat tidak lahir dari budaya diam, melainkan dari kemampuan berdialog dan berpikir kritis.
Maka Sila Keempat ini mengamatkan bahwa sekolah juga semestinya menjadi ruang latihan demokrasi yang paling awal, tempat anak-anak belajar menghargai pendapat orang lain, menyampaikan gagasan dengan santun, dan mencari jalan tengah melalui musyawarah. Pendidikan yang demokratis bukan pendidikan yang membiarkan kebebasan tanpa arah, melainkan pendidikan yang menumbuhkan kedewasaan berpikir dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan.
Sementara itu, Sila Kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengingatkan, bahwa pendidikan harus menjadi jalan mobilitas ¬sosial bagi rakyat kecil. Pendidikan tidak boleh hanya melahirkan segelintir elite yang semakin jauh dari masyarakatnya sendiri. Ia harus menjadi jembatan harapan bagi mereka yang lahir dari keluarga sederhana untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Oleh karena itu, pembangunan pendidikan tidak bisa sepenuhnya diseragamkan. Indonesia memiliki wajah sosial yang berbeda-beda. Kawasan pesisir membutuhkan pendidikan yang memahami laut, daerah pertanian membutuhkan pendidikan yang menghidupkan sektor pangan, sementara wilayah industri membutuhkan keterampilan teknologi dan vokasi yang relevan. Pendidikan akan kehilangan makna jika ia tidak mampu menjawab denyut kehidupan masyarakatnya sendiri.
Dalam lanskap geopolitik global yang semakin kompetitif, pendidikan sesungguhnya telah menjadi arena perebutan masa depan bangsa. Indonesia membutuhkan generasi yang mampu bersaing secara global tanpa kehilangan akar kebangsaannya. Sebab globalisasi yang tidak disertai fondasi nilai yang kuat hanya akan melahirkan generasi yang modern secara penampilan, tetapi rapuh secara identitas. Regulasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebenarnya telah memberi arah yang jelas, bahwa pendidikan Indonesia harus berakar pada nilai agama, budaya nasional, dan tuntutan perubahan zaman.
Pendidikan adalah proses panjang membentuk jiwa bangsa. Jika pendidikan tetap berpegang pada semangat Pancasila—ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial maka Indonesia tidak hanya akan melahirkan generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang mampu menjaga martabat bangsanya sendiri di tengah dunia yang terus berubah.
Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS
adalah Pemerhati Geopolitik, dan Geostrategi, serta Manajemen Pemerintahan.
