Indonesia Membutuhkan Stabilitas Ekonomi, Politik, Hukum, Dan Ketahanan Nasional Untuk Indonesia Raya
Ketidakpastian telah menjadi wajah baru dunia. Ketika perang belum sepenuhnya berakhir di berbagai kawasan, rivalitas kekuatan besar semakin tajam, disrupsi teknologi berlangsung tanpa jeda, dan tekanan terhadap ekonomi global terus meningkat, maka setiap negara dituntut memiliki daya tahan yang jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya.
Dalam situasi seperti itu, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan besarnya pasar domestik, kekayaan sumber daya alam, atau bonus demografi. Yang lebih menentukan adalah kemampuan bangsa menjaga stabilitas ekonomi, politik, hukum, dan keamanan sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan. Tanpa stabilitas, pertumbuhan akan rapuh; tanpa persatuan, kemajuan mudah terhenti.
It is in this context that President Sukarno’s concept of Trisakti Di sinilah pemikiran Trisakti Bung Karno menemukan relevansinya. Gagasan tentang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan kompas yang tetap relevan menghadapi perubahan dunia abad ke-21. Kedaulatan politik memberikan ruang bagi Indonesia menentukan kepentingannya sendiri di tengah tarik-menarik geopolitik global. Kemandirian ekonomi memperkuat daya tahan bangsa terhadap gejolak pasar internasional, sementara kepribadian dalam kebudayaan menjaga identitas nasional agar tidak tercerabut oleh arus globalisasi.
Karena itu, membangun stabilitas nasional sesungguhnya merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan Trisakti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, Trisakti tidak akan pernah menjadi kenyataan apabila tidak ditopang oleh karakter bangsa yang konstruktif. Indonesia memerlukan cara berpikir yang menjadikan setiap tantangan sebagai momentum memperkuat persatuan, bukan memperbesar perpecahan; mengedepankan solusi, bukan memperpanjang konflik; serta menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok maupun politik jangka pendek.
Karakter konstruktif tersebut pertama-tama menuntut kemampuan bangsa dalam mengelola manajemen krisis secara adaptif. Dunia saat ini menghadapi ancaman yang tidak lagi bersifat konvensional. Krisis kesehatan, konflik geopolitik, gangguan rantai pasok global, serangan siber, hingga bencana akibat perubahan iklim dapat muncul secara bersamaan dan saling memengaruhi. Oleh sebab itu, Indonesia membutuhkan sistem manajemen krisis yang terintegrasi, berbasis data, mampu mendeteksi risiko sejak dini, serta didukung kepemimpinan yang responsif dan koordinasi antarlembaga yang efektif.
Negara yang memiliki kapasitas mengelola krisis akan mampu menjaga stabilitas nasional, sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha. Keberhasilan manajemen krisis sangat bergantung pada soliditas seluruh komponen bangsa. Tidak ada negara yang mampu menghadapi tantangan besar apabila energi nasional justru habis akibat konflik internal. Pemerintah, lembaga legislatif, aparat keamanan, dunia usaha, akademisi, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil harus bergerak dalam satu irama, yakni menjaga kepentingan nasional di atas kepentingan sektoral maupun politik sesaat.
Demokrasi memang membuka ruang bagi perbedaan pandangan, tetapi perbedaan tersebut harus menjadi sumber kekuatan dalam merumuskan solusi, bukan menjadi alasan untuk memperuncing polarisasi. Di tengah meningkatnya kompetisi global, maka persatuan nasional merupakan modal strategis yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan kekayaan sumber daya alam sekalipun.
Stabilitas nasional juga hanya dapat berdiri kokoh apabila ditopang oleh tata kelola pemerintahan dan aparatur negara yang bersih serta bertanggung jawab. Birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel merupakan mesin utama pembangunan nasional. Ketika aparatur negara bekerja berdasarkan integritas, kompetensi, dan semangat pelayanan publik, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan meningkat. Sebaliknya, praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan lemahnya akuntabilitas akan menggerus legitimasi pemerintah sekaligus menghambat investasi dan pembangunan.
Pembangunan nasional membutuhkan kesadaran bersama, bahwa kepentingan nasional harus menjadi orientasi utama seluruh elemen bangsa. Kesadaran kebangsaan inilah yang akan menjadi benteng terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu persatuan nasional, baik dalam bentuk infiltrasi ideologi, penyebaran disinformasi, radikalisme, maupun kepentingan transnasional yang memanfaatkan ruang digital untuk memecah belah masyarakat.
Bangsa yang memiliki kesadaran kuat terhadap kepentingan nasional akan mampu menempatkan perbedaan sebagai kekayaan demokrasi, bukan sebagai sumber permusuhan. Pendidikan karakter, penguatan nilai-nilai Pancasila literasi digital, dan wawasan kebangsaan harus terus diperkuat agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk manipulasi informasi yang berpotensi mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional.
Kesadaran akan kepentingan nasional tersebut harus diwujudkan dalam komitmen menjaga kedaulatan negara dalam seluruh dimensinya. Kedaulatan tidak hanya berarti menjaga keutuhan wilayah dari ancaman militer. Tetapi juga memastikan Indonesia memiliki kemampuan mengelola sumber daya alamnya sendiri, memperkuat ketahanan pangan dan energi, membangun industri nasional yang berdaya saing, serta menguasai teknologi strategis.
Seluruh ikhtiar tersebut hanya akan menghasilkan kekuatan nasional apabila dijiwai oleh semangat gotong royong, atau kerja sama timbal balik. Nilai luhur Indonesia yang abadi ini mengajarkan bahwa bahkan tantangan terbesar pun dapat diatasi dengan lebih efektif melalui kerja sama daripada konfrontasi. Dalam konteks pembangunan nasional, semangat ini harus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kalangan usaha, perguruan tinggi, masyarakat setempat, media, serta masyarakat secara keseluruhan.
Semangat gotong royong tersebut sekaligus menjadi jalan untuk mengaktualisasikan Trisakti. Kedaulatan politik berarti Indonesia mengambil keputusan berdasarkan kepentingan nasionalnya, bebas dari tekanan eksternal. Kemandirian ekonomi berarti membangun perekonomian yang didasarkan pada produktivitas dalam negeri, inovasi, dan pemanfaatan sumber daya nasional secara berkelanjutan. Identitas budaya berarti melestarikan karakter unik bangsa di tengah laju globalisasi yang semakin cepat, serta memastikan bahwa modernisasi tidak mengikis nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas Indonesia.
Trisakti bukan sekadar slogan politik. Melainkan arah strategis pembangunan nasional yang mengintegrasikan stabilitas, kedaulatan, dan kesejahteraan dalam satu kesatuan yang utuh. Tambahan pula Indonesia saat ini membutuhkan stabilitas ekonomi, politik, hukum, dan keamanan bukan sekadar untuk menjaga ketertiban, melainkan sebagai fondasi menuju Indonesia (Indonesia Raya)Indonesia Raya).
Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS adalah Pemerhati Geopolitik, dan Geostrategi, serta Manajemen Pemerintahan. Dan Alumni US FACOM (sekarang INDO-PASIFIK) Tahun 2002.
