Geostrategi Moneter Dalam Mengelola Stabilitas Fiskal Dan Etika Moral Kekuasaan
Stabilitas fiskal bukan sekadar perkara bagaimana negara memperoleh pendapatan dan membiayai belanja, melainkan cermin dari kemampuan sebuah bangsa menjaga keseimbangan antara kekayaan, kekuasaan, dan kesejahteraan rakyat. Dalam perspektif geostrategi, fiskal dan moneter tidak dapat dipisahkan dari kepentingan nasional.
Negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, wilayah strategis, pasar domestik besar, dan jumlah penduduk yang sangat banyak sesungguhnya memiliki modal geopolitik yang luar biasa. Namun, modal tersebut dapat kehilangan makna apabila kekayaan negara terus menyusut, utang terus bertambah, sementara sebagian pejabat justru memperlihatkan pertumbuhan kekayaan pribadi yang tidak sebanding dengan kondisi masyarakat yang mereka layani. Di titik inilah stabilitas fiskal berubah dari persoalan teknokratis menjadi persoalan etika kekuasaan.
Utang negara pada dasarnya bukan sesuatu yang harus dipandang sebagai kejahatan ekonomi. Dalam pengelolaan keuangan negara, utang dapat menjadi instrumen pembiayaan pembangunan apabila digunakan secara produktif, terukur, transparan, dan menghasilkan kapasitas ekonomi baru. Persoalannya muncul ketika utang berkembang lebih cepat daripada kemampuan negara meningkatkan produktivitas, memperluas basis penerimaan, dan menciptakan nilai tambah ekonomi.
Karena itu, geostrategi moneter membutuhkan cara pandang yang lebih luas daripada sekadar menjaga angka inflasi, suku bunga, nilai tukar, atau cadangan devisa. Stabilitas moneter pada hakikatnya merupakan kemampuan negara menjaga kepercayaan terhadap nilai uang, dan sekaligus memastikan bahwa aktivitas ekonomi berlangsung secara sehat. Rupiah tidak hanya merupakan alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan ekonomi.
Maka hubungan antara fiskal dan moneter menjadi sangat penting. Kebijakan fiskal pemerintah menentukan arah penerimaan dan pengeluaran negara, sementara kebijakan moneter berusaha menjaga stabilitas harga dan sistem keuangan. Keduanya harus bergerak dalam satu orkestrasi kebijakan yang konsisten. Jika fiskal terlalu ekspansif tanpa memperhitungkan kapasitas produksi, tekanan inflasi dapat meningkat. Juga, manakala pengeluaran negara ditekan secara berlebihan ketika masyarakat membutuhkan stimulus ekonomi, pertumbuhan pun justru dapat melemah.
Geostrategi moneter karena itu menuntut keseimbangan: negara harus mampu membelanjakan anggaran untuk pertumbuhan tanpa kehilangan disiplin fiskal, dan mampu melakukan konsolidasi tanpa mengorbankan keadilan sosial. Akan tetapi persoalan menjadi jauh lebih serius apabila pertambahan utang berjalan bersamaan dengan berkurangnya kekayaan negara.
Indonesia memiliki kekayaan alam berupa mineral, batu bara, minyak dan gas, hutan, perikanan, serta berbagai sumber daya strategis lainnya. Kekayaan tersebut semestinya dikonversikan menjadi modal pembangunan jangka panjang. Negara tidak cukup hanya menjadi pemilik sumber daya; negara harus mampu menguasai teknologi, industri pengolahan, rantai pasok, distribusi, hingga pasar. Kekayaan negara juga bukan hanya berupa aset yang tercatat dalam neraca pemerintah.
Geostrategi moneter juga tidak boleh berhenti di Jakarta. Stabilitas harga yang dirasakan masyarakat sesungguhnya banyak ditentukan oleh apa yang terjadi di daerah. Harga beras, cabai, bawang, telur, ikan, daging, bahan bakar, biaya transportasi, dan kebutuhan pokok lainnya sangat dipengaruhi oleh rantai produksi dan distribusi yang berada di wilayah provinsi, kabupaten, kota, bahkan desa.
Bersamaan pula tata kelola pemerintahan pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Inflasi yang terlihat sebagai angka nasional, sesungguhnya merupakan akumulasi dari jutaan transaksi ekonomi yang berlangsung di pasar-pasar lokal. Dari itu Pemerintah Daerah provinsi harus memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Kebijakan tersebut tidak cukup berupa rapat koordinasi dan laporan administratif, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata: memastikan ketersediaan pangan, memperbaiki distribusi, menjaga kelancaran transportasi, memperkuat produksi lokal, mengawasi praktik penimbunan, dan menggunakan data secara cepat untuk mendeteksi gejolak harga.
Bersamaan pula kerja sama antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dunia usaha, koperasi, petani, nelayan, dan masyarakat menjadi penting agar stabilitas harga tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi. Bahkan pemerintah desa memiliki peran yang sering kali luput dari pembicaraan mengenai stabilitas moneter. Desa merupakan ruang produksi sekaligus ruang konsumsi. Desa menghasilkan pangan, tetapi masyarakat desa juga menghadapi kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Dana desa, apabila diarahkan secara produktif, dapat memperkuat ketahanan ekonomi lokal melalui pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, lumbung pangan, irigasi, pasar desa, koperasi, dan usaha mikro. Desa tidak boleh hanya diposisikan sebagai penerima anggaran, tetapi sebagai simpul ekonomi yang mampu memperkuat rantai pasok nasional dari bawah.
Dari itu pengendalian inflasi membutuhkan strategi yang bersifat berlapis. Pemerintah pusat menjaga kerangka makroekonomi; pemerintah provinsi mengoordinasikan stabilitas regional; pemerintah kabupaten dan kota mengelola distribusi dan produksi lokal; sementara pemerintah desa memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
Jika seluruh tingkatan pemerintahan bekerja dalam satu arsitektur kebijakan, stabilitas moneter tidak lagi menjadi konsep abstrak yang hanya dibicarakan di ruang rapat. Tetapi juga hadir dalam harga pangan di pasar, biaya transportasi masyarakat, pendapatan petani, kesejahteraan nelayan, dan daya beli keluarga.
Dari semua keterkaitan itu, di sini jadi jelaslah bahwa geostrategi moneter adalah seni mengelola kepercayaan. Stabilitas fiskal tanpa integritas hanya akan menghasilkan angka-angka yang tampak sehat tetapi rapuh secara sosial. Indonesia membutuhkan paradigma fiskal dan moneter yang berpijak pada kepentingan nasional. Pengelolaan utang harus disiplin, kekayaan negara harus dilindungi dan ditingkatkan nilainya, korupsi harus diperlakukan sebagai ancaman strategis, dan stabilitas harga harus dibangun dari pusat hingga desa.
Maka dalam kerangka Pancasila, stabilitas moneter bukan sekadar menjaga nilai rupiah, melainkan menjaga martabat manusia. Serta, memperkokoh Etika dan Moral, keadilan sosial, dan kedaulatan bangsa, menyimpan kekayaan dana maupun kekayaan alam untuk generasi mendatang.
Sebab negara yang kuat bukanlah negara yang sekadar mampu menambah utang, melainkan negara yang mampu mengubah kekayaan menjadi kesejahteraan bagi generasi manusia mendatang, dan juga dibutuhkan kekuasaan yang beretika dan bermoral terhadap pengabdian, dan kebijakan fiskal menjadi jalan panjang menuju keadilan sosial bagi seluruh Rakyat indonesia.
Ermaya Suradinata
adalah Pemerhati Geopolitik dan Geostrategi
DIREKTUR JENDERAL SOSPOL DEPDAGRI (1998-2001), dan GUBERNUR LEMHANNAS RI (2001-2005).
Governor of the National Resilien
