PD III Warning on the Venezuela Case: Indonesia Must Remain Vigilant (Part I)
Serangan Amerika Serikat terhadap Venezuela, pada awal Januari 2026, tidak dapat dipahami sebagai letupan geopolitik yang berdiri sendiri, apalagi sekadar respons normatif atas isu narkotika, demokrasi, atau hak asasi manusia. Ia adalah fragmen dari mosaik besar kekuasaan global yang mulai retak, penanda bahwa dunia sedang bergerak di tepi jurang ketegangan sistemik.
Di balik dentum rudal, tekanan diplomatik, dan sanksi ekonomi, berlangsung pertarungan sunyi namun menentukan: perebutan kendali atas energi, mata uang, dan legitimasi tatanan dunia. Dari sudut pandang Pancasila, khususnya sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, konflik semacam ini seharusnya diukur dari dampaknya terhadap martabat manusia.
Ketika penderitaan rakyat sipil direduksi menjadi “biaya geopolitik”, maka dunia sedang berjalan menjauh dari nilai kemanusiaan dan mendekati logika kekuasaan telanjang sebuah kondisi klasik yang kerap menjadi pintu masuk konflik global berskala besar. Maka Venezuela menjadi titik api karena berani menyentuh jantung sistem yang selama puluhan tahun menopang dominasi global: petrodollar.
Lantas manakala minyak urat nadi peradaban modern diperdagangkan hampir secara eksklusif dalam dolar, dunia dipaksa tunduk pada satu bahasa moneter. Upaya Venezuela -menjual minyak di luar dolar bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan pembangkangan politik terhadap tatanan lama yang timpang. Sejarah menunjukkan pola yang konsisten dan mengkhawatirkan: Irak, Libya, dan kini Venezuela menghadapi tekanan keras setelah mencoba mendefinisikan ulang kedaulatan energi dan moneter mereka.
Dalam konteks tersebut, kekerasan bukan anomali, melainkan mekanisme penjaga sistem. Karenanya kecenderungan dominasi hanya dapat dipertahankan melalui paksaan, konflik pun berhenti bersifat regional dan berpotensi menumpuk menjadi eskalasi global sebuah jalan menuju kemungkinan Perang Dunia III, yang lahir bukan dari ideologi semata, melainkan dari kegagalan sistem lama menerima perubahan sejarah.
Bagi Indonesia, kasus Venezuela adalah peringatan strategis yang tidak boleh diabaikan. Pancasila, dengan semangat persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial, menuntut kewaspadaan dalam membaca peta kekuasaan dunia yang kian keras dan terfragmentasi. Asta Cita menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak boleh bertumpu pada ketergantungan struktural yang rapuh, terlebih pada satu sistem ekonomi global yang sarat kepentingan. Asta Cita affirms that genuine development must not rest on fragile structural dependencies, especially on a single global economic system laden with vested interests.
Maka kedaulatan energi, diversifikasi ekonomi, serta keberanian membangun kerja sama internasional yang setara bukan pilihan ideologis, melainkan kebutuhan historis. Venezuela mengingatkan bahwa jalan kemandirian memang sunyi, mahal, dan penuh risiko, tetapi kehilangan kedaulatan adalah harga yang jauh lebih berbahaya bukan hanya bagi satu bangsa, melainkan bagi dunia yang gagal belajar dari tanda-tanda zaman sebelum terlambat.
Keputusan Venezuela untuk menjual minyak di luar denominasi dolar bukan sekadar kebijakan teknis ekonomi, melainkan tindakan politik ekonomi yang menantang fondasi sistem petrodollar. Sistem ini, yang berakar sejak kesepakatan Amerika Serikat Arab Saudi pada 1970-an, telah menjadikan dolar sebagai bahasa tunggal energi dunia. Selama minyak urat nadi peradaban modern diperdagangkan dalam dolar, dunia dipaksa menimbun dan bergantung pada mata uang yang dikendalikan oleh satu negara.
Di titik itulah dolar berhenti menjadi alat tukar netral; ia menjelma simbol kekuasaan global yang hidup dari kebutuhan paling mendasar umat manusia. Petrodollar bekerja tanpa suara. Ia tidak memerlukan deklarasi perang atau penjajahan terbuka. Ia menenun ketergantungan secara perlahan, melalui kebiasaan global yang diwariskan dan diterima sebagai keniscayaan. Negara-negara lain harus bekerja keras untuk memperoleh dolar, menjaga stabilitas cadangannya, dan tunduk pada fluktuasinya, sementara satu negara dapat menciptakannya melalui kehendak politik domestiknya sendiri.
Keunggulan ini tidak lahir semata dari kapal induk atau kecanggihan senjata, melainkan dari penerimaan global yang lama tak dipertanyakan. Justru karena tampak mapan, banyak yang lupa bahwa fondasi sistem ini rapuh ia berdiri di atas satu syarat tunggal: minyak harus terus berbicara dalam bahasa dolar. Ketika bahasa itu mulai diterjemahkan ke dalam lidah lain, getaran geopolitik pun tak terelakkan.
Dalam konteks inilah Venezuela harus dibaca. Negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia itu berupaya keluar dari jerat lama, memperluas kerja sama energi dengan China, Rusia, dan sesama negara Global South, serta mendefinisikan ulang kedaulatan ekonominya. Respons yang diterima pun nyaris selalu sama: sanksi, isolasi, delegitimasi, dan pada akhirnya tekanan militer. Dalihnya berganti-ganti, tetapi polanya konsisten.
Sejarah memberi cermin yang jujur. Irak pernah mencoba mengganti dolar dengan euro dalam transaksi minyaknya, dan dunia menyaksikan bagai¬mana keputusan moneter dibalas dengan invasi. Muammar Gaddafi bermimpi tentang dinar emas Afrika, dan Libya dihancurkan sebelum mimpi itu beranjak dewasa. Venezuela kini berjalan di jalur serupa, seolah ada garis tak kasatmata yang tak boleh dilampaui, meski garis itu tidak pernah disepakati secara adil oleh komunitas inter¬nasional.
Pola ini mengirim pesan yang mengkhawatirkan di tengah dunia yang semakin terpolarisasi. Dalam kondisi demikian, wacana Perang Dunia III tidak lagi terdengar hiperbolik, melainkan peringatan dini atas akumulasi ketegangan yang tak tersalurkan melalui dialog setara. Dari sinilah sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan menemukan relevansinya di level global: tata dunia yang sehat seharusnya dibangun melalui musyawarah antarbangsa, bukan paksaan sepihak.
Bagi Indonesia, serangan terhadap Venezuela bukanlah berita luar negeri yang jauh dan asing. Ia adalah gema sejarah yang berulang, pengingat bahwa kedaulatan politik dan ekonomi tidak pernah diberikan secara cuma-cuma. Sebagai bangsa yang lahir dari pergulatan melawan dominasi dan menjadikan Pancasila sebagai kompas nurani, Indonesia dituntut untuk membaca arah angin sejarah dengan kewaspadaan. (Bersambung)
Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS
REKTOR IPDN 2015-2018, DIRJEN SOSPOL - DEPDAGRI RI 1999-2001, DAN GUBERNUR LEMHANNAS RI 2001-2005.
