Korupsi Masih Menghantui Indonesia Sampai 2045
Korupsi bukan semata-mata persoalan seseorang mengambil uang negara secara ilegal. Korupsi merupakan gejala dari kerusakan tata nilai yang lebih dalam. Ia tumbuh ketika jabatan dipandang sebagai kesempatan memperkaya diri, kekuasaan dianggap sebagai hak untuk dilayani, dan kepercayaan rakyat diperlakukan sebagai komoditas politik.
Selama mentalitas semacam itu masih berkembang, korupsi akan tetap menjadi ancaman serius, bahkan hingga Indonesia memasuki 2045, saat bangsa ini menargetkan diri menjadi negara maju dalam momentum satu abad kemerdekaan. Salah satu akar persoalannya terletak pada kualitas sumber daya manusia. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang besar, tetapi jumlah penduduk yang besar belum otomatis menghasilkan manusia berkualitas.
Karena itu, kekuasaan seharusnya menjadi instrumen pelayanan, bukan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, kelompok, atau jaringan politik. Jika seseorang mengejar jabatan terutama demi status, fasilitas, dan akses terhadap sumber daya, maka korupsi akan selalu memiliki pintu masuk. Padahal ukuran keberhasilan seorang pejabat bukanlah seberapa tinggi kedudukannya, melainkan seberapa besar manfaat yang diberikan kepada rakyat.
Pada saat yang sama, penguatan pengetahuan agama, ideologi Pancasila, dan jiwa kebangsaan tidak boleh dipisahkan dari pembangunan manusia Indonesia. Pengetahuan agama semestinya tidak berhenti pada ritual, tetapi diterjemahkan menjadi kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama. Pancasila pun tidak boleh berhenti sebagai hafalan lima sila dalam ruang kelas atau upacara kenegaraan.
Pancasila harus menjadi etika dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, hukum, dan pemerintahan. Seorang pejabat yang memahami Ketuhanan Yang Maha Esa semestinya menyadari bahwa kekuasaan bukan milik pribadi. Seorang yang memahami Kemanusiaan yang Adil dan Beradab tidak akan mudah mengorbankan rakyat demi kepentingannya. Persatuan Indonesia menuntut kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Kita juga perlu berani mengoreksi cara pandang terhadap hukum. Hukum memang harus ditegakkan dengan tegas, tetapi penegakan hukum tidak boleh kehilangan moral dan etika. Hukum yang kehilangan moral dapat berubah menjadi sekadar perangkat prosedural. Masyarakat mungkin takut kepada hukum, tetapi belum tentu menghormatinya. Sebaliknya, masyarakat yang memiliki kesadaran moral akan menaati hukum bukan semata-mata karena takut dihukum, melainkan karena memahami bahwa hukum diperlukan untuk menjaga keadilan dan ketertiban bersama.
Ada lagi persoalan yang lebih mendasar, antara lain ketika kebenaran tidak lagi menjadi pencahaya kehidupan. Di ruang publik, kebenaran sering dikalahkan oleh kepentingan, popularitas, kekuasaan, bahkan informasi yang sengaja direkayasa. Dalam politik, sesuatu yang benar dapat diputar menjadi salah apabila tidak menguntungkan kelompok tertentu. Dalam kehidupan sosial, kebohongan dapat dianggap biasa selama menghasilkan keuntungan.
Jika kondisi semacam itu dibiarkan, bangsa akan kehilangan kompas moral. Korupsi kemudian bukan lagi dianggap sebagai kejahatan luar biasa, melainkan sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan. Inilah bahaya terbesar: bukan hanya hilangnya uang negara, tetapi hilangnya rasa malu terhadap perbuatan yang salah.
Namun, Indonesia tidak boleh kehilangan optimisme. Tahun 2045 harus dipandang bukan sekadar target statistik menjadi negara berpendapatan tinggi, melainkan momentum membangun Indonesia Raya yang berdaulat, maju, adil, dan bermartabat. Peluang itu masih terbuka luas. Indonesia memiliki bonus demografi, sumber daya alam strategis, posisi geopolitik yang sangat penting, pasar domestik yang besar, serta kekayaan budaya yang luar biasa. Semua modal tersebut akan menjadi kekuatan apabila dikelola oleh manusia yang memiliki kompetensi sekaligus integritas.
Karena itu, jalan menuju Indonesia maju harus dimulai dari pembangunan manusia. Sistem pendidikan nasional perlu memperkuat agama, karakter, kebangsaan, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan teknologi secara seimbang. Pendidikan revolusi mental perlu dihidupkan kembali dalam makna yang lebih substantif: membangun manusia yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, mandiri, bekerja keras, menghormati hukum, dan mencintai tanah air.
Demokrasi pun harus diperkuat dengan kedaulatan politik yang berlandaskan Pancasila. Demokrasi tidak boleh menjadi sekadar kompetisi memperebutkan kekuasaan. Demokrasi harus menjadi mekanisme untuk memastikan kekuasaan bekerja bagi rakyat. Pemilu, partai politik, parlemen, pemerintah, dan lembaga negara harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional. Politik uang, transaksi jabatan, dan penyalahgunaan kekuasaan harus dilawan bukan hanya melalui hukum, tetapi juga melalui perubahan budaya politik.
Para pejabat negara harus kembali memahami bahwa jabatan adalah amanah. Kepercayaan rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai kesempatan untuk mengambil keuntungan. Ibadah, moralitas, dan pengabdian kepada bangsa harus menjadi orientasi kehidupan para penyelenggara negara. Kekuasaan yang dijalankan dengan kesadaran sebagai amanah akan melahirkan pelayanan.
Indonesia 2045 karena itu sesungguhnya bukan hanya pertanyaan apakah kita mampu menjadi negara maju, tetapi manusia Indonesia seperti apa yang akan membawa bangsa ini menuju kemajuan tersebut. Kita dapat memiliki sumber daya alam yang besar, teknologi yang canggih, ekonomi yang kuat, dan infrastruktur yang modern. Namun, tanpa moral, etika, kebenaran, kompetensi, dan jiwa kebangsaan, semua itu dapat berubah menjadi sumber pertikaian dan korupsi.
Indonesia Raya membutuhkan manusia yang mampu memandang kekayaan alam bukan sebagai milik pribadi, jabatan bukan sebagai fasilitas, kekuasaan bukan sebagai hak istimewa, dan hukum bukan sebagai alat untuk mencari celah. Indonesia membutuhkan generasi yang memahami bahwa kemajuan harus berjalan bersama keadilan dan bahwa kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab.
Jika moral dan etika menjadi pedoman kehidupan berbangsa, pendidikan membangun karakter dan kompetensi, demokrasi berakar pada Pancasila, serta para pemimpin mengutamakan amanah di atas kepentingan pribadi, maka bayang-bayang korupsi tidak harus menjadi takdir Indonesia sampai 2045.
Dengan optimisme, kerja keras, dan keberanian melakukan pembenahan dari hulu hingga hilir, satu abad Indonesia merdeka dapat menjadi momentum lahirnya Indonesia Raya yang maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.
Ermaya Suradinata adalah Pemerhati Geopolitik dan Geostrategi, DIREKTUR JENDERAL SOSPOL DEPDAGRI (1998-2001), dan GUBERNUR LEMHANNAS RI (2001-2005).
